Pengembangan Ibu Kota Nusantara Terbagi atas 3 Wilayah, Apa Saja?

Pemerintah mulai memilah sejumlah titik prioritas dalam pembangunan ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jan 2022, 10:45 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 10:45 WIB
Banner Infografis Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta)
Banner Infografis Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai memilah sejumlah titik prioritas dalam pembangunan ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Lokasi tersebut meliputi titik nol pembangunan Ibu Kota Negara, titik lokasi Istana Negara, lokasi kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, hingga Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengembangan Ibu Kota Nusantara terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, Kawasan Pengembangan IKN atau KP IKN dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 ha.

"Kedua, Kawasan IKN atau K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 ha. Ketiga, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 ha," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Suharso juga menekankan, pembangunan IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua dilaksanakan dengan delapan prinsip utama. Pertama, mendesain sesuai kondisi alam. Kedua, Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga, terhubung, aktif, dan mudah diakses. Keempat, rendah emisi karbon. Kelima, sirkuler dan tangguh. Keenam, aman dan terjangkau. Ketujuh, nyaman dan efisien melalui teknologi. Dan terakhir, peluang ekonomi untuk semua.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terletak di Dua Kabupaten

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).

"Saya kira masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," imbuh Suharso.

Terkait infrastruktur IKN, selain Bendungan Sepaku Semoi, pemerintah juga berencana membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya, dengan lini masa pembangunan hingga 2024.

"Yang kita bangun pertama adalah memastikan infrastruktur dasar, kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya, kemudian Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung, yang kita sebut dengan tripraja itu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif," tuturnya.

"Optimis kita, saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga, percepatannya luar biasa," pungkas Suharso.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya