Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kawal Pembayaran Uang Nasabah KSP Sejahtera Rp 116 Miliar

Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Noviani menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Jan 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi koperasi
Ilustrasi koperasi. (Gambar oleh ar130405 dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah mulai menunjukkan sejumlah capaian dalam mendampingi delapan koperasi bermasalah. Salah satunya pendampingan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang bermarkas di Bogor.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, sejak satgas dibentuk dan mendampingi KSP-SB, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 9,3 miliar kepada anggota koperasi. Ia juga menyampaikan data yang dilaporkan koperasi kepada anggotanya saat didampingi Satgas.

“Terus terang baru masuk ke KSP sejahtera untuk melihat pembayaran apakah sudah ada pembayaran, ternyata sudah, saya kira ini sudah ada kalau dibilang keberhasilan ini sangat awal sekali. Tapi paling tidak sudah ada pembayaran sekitar Rp 9,3 (miliar) ya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/1/2022).

Menurut data yang disebutkannya, untuk jumlah total pembayaran yang sudah dilakukan KSP-SB sebesar Rp 116,58 miliar. Angka ini dibayarkan kepada 10.286 anggota koperasi.

“Dan ini data ini sudah disampaikan koperasi oleh anggotanya. Ini rekap pembyaran dari pengurus KSP kepada wakil anggota pada pertemuan difasilitasi satgas pada 26 Januari. Kepada 10.286 anggota,” katanya.

Dengan adanya pencapaian ini, Agus menilai sudah ada itikad baik dari koperasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Namun, ia menyebut jumlah ini masih jauh dari total anggota koperasi yang berjumlah ratusan ribu orang.

“Jadi ini laporan yang disampaikan pengurus KSP Sejahtera. Ada itikad baik untuk coba membayar, kemungkinannya mungkin dari piutang atau penjualn aset. Kami inginnya ada pendampingan ini kepada anggota. Kalau ada kata komunikasi dan bisa saling sampaikan sebetulnya bagus ini ketika pengurus menyampaikan karena gak mungkin selesai (tanpa komunikasi yang baik),” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mediasi

Ilustrasi Koperasi
Ilustrasi Koperasi (sumber: freepik)

Sebelumnya, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki langsung merespons cepat melakukan entry meeting dengan KSP Sejahtera Bersama (KSB) di Bogor, Kamis (13/1/2022). Ada 3 tim di dalam Satgas yang terlibat, yaitu Tim Verifikasi Anggota, Tim Apprisal dan Verifikasi Aset, dan Tim Legal.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, tujuan utama entry meeting ini adalah dalam rangka mendampingi KSP-SB untuk melaksanakan putusan PKPU Pengadilan Niaga.

"Agar bisa dilaksanakan sesuai perjanjian Perdamaian (homologasi) yang sudah ditetapkan sebagai solusi penyelesaian untuk semua pihak. Ketua Satgas juga menyampaikan SOP dan code of conduct pemeriksaan dari Tim Satgas, yaitu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menjamin kerahasiaan data," katanya dalam keterangan, Kamis (13/1/2022).

Di dalam entry meeting, Tim Satgas menyerahkan surat permintaan data yang relevan yang langsung diterima oleh Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Noviani. Di jelaskan dalam surat tersebut Tim Satgas meminta sejumlah dokumen kepada KSP-SB.

Yaitu daftar anggota koperasi, jumlah simpanan anggota, jumlah pinjaman anggota, utang kepada pihak ketiga, tagihan/piutang kepada pihak ketiga, daftar asset, neraca dan laporan laba rugi posisi tiga tahun terakhir.

Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Noviani menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Vini juga menjelaskan KSB selalu berusaha untuk mengembalikan dana anggota sesuai kesepakatan homologasi serta berjanji akan kooperatif menyampaikan data-data yang diminta Satgas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya