Mendag Bongkar Penyebab Harga Minyak Goreng Curah Masih Rp 14.000 per Liter

Saat ini pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2022, 14:54 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 14:20 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang mengemas minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Hal ini usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan, yaitu Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Dalam tinjauannya di lapangan, Mendag mengatakan saat ini pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.

Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

Namun, Mendag memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini semua adalah usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO, pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi," kata Lutfi.

Mendag menambahkan, distribusi minyak goreng yang sempat terkendala akan semakin baik ke depannya, mengingat kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah mulai ditetapkan, yang mana eksportir minyak goreng harus memenuhi 20 persen dari total ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bakal Kunjungi Pabrik Minyak Goreng

Salah satu penjual minyak Goreng curah di pasar tradisional Foto: Antara (Arfandi/Liputan6.com)
Salah satu penjual minyak Goreng curah di pasar tradisional Foto: Antara (Arfandi/Liputan6.com)

Selain itu, Mendag akan mengunjungi pabrik minyak goreng untuk memastikan pasokan CPO dapat berjalan dengan lancar, sehingga distribusi ke pasar tradisional maupun ritel modern akan semakin baik.

"Nanti, suplainya akan mormal, di mana semuanya akan mengacu pada HET. Karena yang kita intervensi itu harga CPO di ujungnya," ujar Mendag.

Mendag menambahkan, keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri akan terus terjaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Lutfi juga memastikan agar ekspor minyak goreng dapat berjalan dengan lancar, mengingat harga di luar negeri saat ini sedang tinggi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya