Jabodetabek PPKM Level 3, Mal Kembali Sepi

Penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek turt berdampak pada kunjungan ke pusat perbelanjaan seperti mal.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Feb 2022, 18:42 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 18:42 WIB
PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melaksanakan PPKM Level 3. Artinya, akan ada pembatasan kegiatan masyarakat lagi akibat penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kunjungan ke pusat belanja atau mal mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Meski begitu, ia menyebut itu bukan hanya akibat pembatasan mobilitas.

“Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan tersebut mulai melandai sejak minggu lalu selain dikarenakan memang memasuki low season, juga dikarenakan kehati-hatian masyarakat terhadap penyebaran COVID-19 varian Omicron yang sangat masif,” katanya kepada Liputan6.com, Selasa (8/2/2022).

ia menambahkan sebelumnya tingkat kunjungan ke mal menunjukkan perbaikan selama 2021. Hal ini didorong oleh mulai bebasnya aktivitas masyarakat dan kembali mengunjungi mal.

“Rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2021 lalu adalah sekitar 60 persen yang mana adalah lebih tinggi dari rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 yang hanya sekitar 50 persen saja dibandingkan dengan sebelum pandemi,” katanya.

Dengan mulai melandainya tingkat kunjungan ke mal beberapa waktu kebelakang, ia berharap pemerintah tak memberlakukan PPKM dalam waktu yang lama. Ia khawatir jika berarut, pengusaha dan pengelola mal akan kembali terpuruk.

“Pusat Perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali,” katanya.

Namun, ia juga menegaskan akan tetap mengikuti pemberlakuan PPKM Level 3 di Jabodetabek dan berbagai wilayah lainnya. Ia menilai penerapan PPKM Level 3 saat ini tak akan seketat saat peningkatan kasus Covid-19 varian delta pada pertengahan tahun lalu.

“Pusat Perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi,” katanya.

“Untuk saat ini pemberlakuan PPKM level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu,” imbuhnya.

 

 

PPKM Level 3

PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung melintas di dalam Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah kembali menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan atau mal di wilayah berstatus PPKM Level 3. Termasuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, jam operasional mal di wilayah PPKM Level 3 hanya sampai pukul 21.00. Selain itu, kapasitas jumlah pengunjung diturunkan menjadi 60 persen.

"Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," ujar Menko Luhut dalam konpers terkait Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (7/2).

Selain itu, tempat bermain anak serta tempat hiburan tetap dibuka dengan kapasitas pengunjung menjadi maksimal 35 persen.

"Anak tetap harus memiliki wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya