Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari, menyoroti beberapa hal terkait rencana program dan kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2022.
Pertama, Endang menilai masih banyak bantuan program KKP di tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Dia meminta, agar KKP menyediakan inventaris data Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL), sehingga DPR bisa bersosialisasi.
Baca Juga
Selanjutnya, Endang menyoroti terkait perubahan pagu anggaran yang diajukan KKP, contohnya seperti komitmen-komitmen yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisi IV mengharapkan untuk Pemulihan ekonomi rakyat.
Advertisement
“Jadi para nelayan kita sebaiknya dilindungi. Hal ini tentu saja harus ada juknis yang jelas untuk pengelolaan dana-dana bergulir yang sudah ada, karena kami menekankan agar Juknis ini dapat juga dengan adanya KUR tentu saja yang mempermudah para UKM kita untuk mengakses kreditnya,” kata Endang dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Selasa (15/2/2022).
Tak hanya itu, perwakilan fraksi Gerindra ini mempertanyakan apakah anggaran untuk pengembangan budidaya udang di Kebumen yang luasnya 100 hektar dengan nilai Rp 250 miliar bisa terealisasi dengan baik dan menyeluruh.
“Ini di kawasannya ada budidaya udang seluas 100 hektar di Kebumen dari nilai Rp 250 miliar dipecah menjadi tiga kegiatan. Nah ini mohon klarifikasinya, karena ada beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti,” ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rencana Kerja KKP
Berlanjut, Endang sekaligus menyoroti rencana kerja KKP Tahun Anggaran 2022 pasca automatic adjustment, meminta agar anggaran untuk Direktorat Jenderal Perikanan tangkap yang mengalokasikan fasilitas akses permodalan nelayan untuk 1.500 nelayan supaya tidak dikurangi.
“Direktorat Jenderal perikanan tangkap mengalokasikan fasilitas akses permodalan nelayan untuk 1.500 nelayan anggarannya Rp 1,5 miliar, yang kemudian berubah menjadi Rp 1,25 miliar mengingat yang sangat membutuhkan bantuan permodalan banyak, Kami mengusulkan untuk tidak dikurangi,” pungkas Endang.
Advertisement