Kasus Covid-19 Hari Ini: DKI Jakarta Tembus 1.095.354 Kasus

Total kasus Covid-19 hari ini di Indonesia masih terpantau sebanyak 5.030.002. Dengan 4.414.306 orang sembuh.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Feb 2022, 12:36 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 12:36 WIB
Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Melonjak
Tenaga kesehatan mengantarkan pasien Covid-19 ke RSD Wisma Atlet, Jakarta (30/5/2021). Berdasarkan data Penerangan Kogabwilhan mencatat hingga hari ini jumlah pasien rawat inap di Tower 4, 5, 6, dan 7 mencapai 2.013 orang atau 33 persen dari kapasitas tempat tidur. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mencatat penambahan 63.956 kasus Covid-19 pada jumat, 18 Februari 2022. Kenaikan itu menjadikan total kasus Covid-19 di Tanah Air sebanyak 5.030.002.

Melansir laman Covid19.go.id, Jumat (18/2/2022), di tengah maraknya penyebaran varian Omicron, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah bertambah 24.678, dengan total 469.678.

Dengan penambahan 39.072 orang, Indonesia sejauh ini telah mencatat ada 4.414.306 orang yang sembuh dari Covid-19. 

DKI Jakarta menyumbang sebagian besar kasus di Indonesia atau 21 persen, dengan total 1.095.354 kasus, diikuti oleh Jawa Barat sebesar 870.850 kasus.

Sedangkan Jawa Tengah mencatat 519.348 kasus Covid-19, 460.122 di Jawa Timur, dan 224.007 di Banten.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 50 persen berjalan dengan baik.

Tetapi ia juga mengingatkan para wali murid turut aktif memantau aktivitas murid ketika jam sekolah sudah berakhir.

Para murid pun dihimbau langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai dan tidak berkumpul.

"Kami minta para orangtua anak-anak memastikan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama dalam perjalanan pulang," terang Riza di Balai Kota DKI Jakarta pada 15 Februari, dikutip Jumat *18/2/2022).

Riza mengakui, penularan Covid-19 di Jakarta perlahan mulai mengalami penurunan, tetapi dia terus menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus.

"Jangan main-main, Omicron penularannya sangat cepat dibandingkan varian Delta," jelas dia.

Selain itu, Riza memastikan Jakarta belum akan menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen. Menurunnya kurva angka kasus Covid-19, masih belum cukup menjadi dasar DKI menerapkan PTM 100 persen. "Ya belum, kan masih 2 minggu," ucapnya.

Aturan Karantina

FOTO: Nakes dan Pasien COVID-19 Main Angklung Peringati 1 Tahun RSDC Wisma Atlet
Sejumlah tenaga kesehatan memainkan angklung di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara tersebut dilakukan dalam rangka satu tahun beroperasinya RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Aturan Karantina

Pemerintah berencana menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menjelaskan, keputusan penghapusan kebijakan karantina bagi PPLN ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 di Indonesia membaik dan capaian vakasinasi terus meningkat.

"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," terang Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 14 Februari 2022.

Kebijakan Karantina 3 Hari Berlaku Mulai 1 Maret 2022

Satu Juta Kasus COVID-19 di Indonesia
Tenaga Kesehatan melakukan persiapan di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Selasa (26/1) mencatat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 orang sehingga total menyentuh angka satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aturan masa karantina akan berubah menjadi 3 hari mulai 1 Maret mendatang.

Kebijakan ini berlaku bagi PPLN yang sudah vaksinasi booster. Selama menunggu rentang waktu pekan depan, karantina selama 5 hari saat ini masih berlaku.

"Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN. Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN," jelas Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya