DK OJK 2022-2027 Harus Bersih dari Titipan

Sri Mulyani, Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK , telah mengumumkan 29 nama yang lolos tes kesehatan dalam seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Mar 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 10:30 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Praktisi ekonomi dan CEO Fath Capital, Muliandy Nasution, melihat adanya potensi perlakuan khusus dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih terhadap kepentingan perusahaan tertentu. Hal ini bisa terjadi jika DK OJK tersebut sebelumnya bekerja pada suatu perusahaan swasta, khususnya perusahaan swasta yang terafiliasi dengan konglomerasi.

"Dari antara 29 calon anggota komisioner OJK yang terpilih ke tahap selanjutnya, masih ada calon yang masih aktif terafiliasi dengan konglomerasi tertentu, dalam artian bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi perusahaan konglomerasi,” kata Muliandy, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, hal ini tentu perlu menjadi catatan. Jangan sampai ada anggota DK OJK nanti yang dipersepsikan sebagai titipan atau perpanjangan tangan dari konglomerasi tertentu, sehingga berpotensi melahirkan hegemoni kepentingan kelompok tersebut.

“Sudah menjadi tugas pansel untuk mencegah hal tersebut terjadi, sehingga siapapun anggota dewan komisioner OJK nanti benar-benar bersikap profesional, objektif, independen dan bebas intervensi dari kepentingan konglomerasi,” jelas Muliandy.

Dia menegaskan, yang patut dihindari jangan sampai fungsi pengawasan, penindakan, pengaturan dan perumusan kebijakan OJK nanti menjadi terkompromi akibat keberpihakan pada kepentingan institusi swasta atau konglomerasi tertentu.

“Tentunya diharapkan tim Pansel pemilihan DK OJK memiliki profesionalisme dan ketegasan untuk mencegah hal ini terjadi,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


29 Nama Lolos

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Diketahui bersama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK, telah mengumumkan 29 nama yang lolos tes kesehatan dalam seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027.

Sri Mulyani menyatakan sebanyak 29 nama ditetapkan lulus Seleksi Tahap III yang adalah Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan masuk ke Seleksi Tahap IV yang berupa afirmasi atau wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 5 Maret 2022.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya