Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) escara resmi telah menaikkan harga LPG nonsubsidi. Upaya ini dilakukan seiring melambungnya harga minyak dunia yang menyebabkan ongkos produksi juga naik.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk memperkuat pengawasan distribusi pasca menaikkan harga gas LPG nonsubsidi.
Baca Juga
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran adanya potensi migrasi kelompok ekonomi mampu yang merupakan konsumen pengguna gas LPG nonsubsidi terhadap subsidi LPG 3 kg. Ini menyusul adanya perbedaan selisih harga yang cukup jauh pasca kebijakan penyesuaian harga.
Advertisement
"Yang pasti migrasi ini pasti akan terjadi, karena gap harga atau selisihnya sudah semakin jauh," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dia menerangkan, potensi tersebut terjadi lantaran mekanisme pemberian program subsidi elpiji bersifat terbuka. Sehingga, masyarakat kelompok ekonomi mampu lebih leluasa untuk melakukan pembelian gas LPG subsidi kemasan 3 Kg.
"Apalagi, pendapatan masyarakat secara umum belum mengalami perbaikan sebelum seperti masa pandemi terjadi," imbuhnya.
Â
Pengawasan Diperketat
Maka dari itu, pihaknya meminta Pemerintah dan Pertamina untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan atas distribusi gas elpiji subsidi maupun non-subsidi.
Sehingga, program subsidi di sektor energi menjadi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan peredaran gas 3 Kg.
"Ini harus diantisipasi jangan sampai belanja subsidi bengkak. Hal ini justru akan menyulitkan pelaku UMKM ataupun Masyarakat miskin yang betul-betul berhak terhadap elpiji 3 kilogram," tutupnya.
Advertisement