Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 124,4 triliun di 2021.
Nilai penerimaan negara tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).
Advertisement
Sri Mulyani menyampaikan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut didorong oleh terus meningkatnya harga komoditas pertambangan. Salah satunya batu bara.
"Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," bebernya.
Â
Perkuat Sinergi
Di meminta, capaian positif ini dijadikan momentum bagi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem informasi pengelolaan batu bara (Simbara).
Tujuannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan iklim bisnis sektor minerba di Tanah Air.
"Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement