Pendaftaran PKN STAN Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) segera dibuka kembali.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2022, 19:00 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) segera dibuka kembali.

Salah satu syarat yang penting diketahui, calon pendaftaran STAN kembali wajib menyertakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Mengutip keterangan resmi yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, Jumat (11/3/2022), ketentuan ini ditetapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19. Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2022.

Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laman Pendaftaran

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas mencocokkan identitas peserta sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS itu diikuti 829 peserta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun informasi resmi mengenai pendaftaran akun LTMPT dan UTBK tahun 2022 dapat dipantau melalui laman https://ltmpt.ac.id/.

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2022 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2022 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2022.

Pengumuman itu nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya