Babak Baru Pemulihan WSBP, Targetkan Homologasi Tercapai di Triwulan II 2022

Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) optimis proses restrukturisasi melalui tahapan PKPU dapat diselesaikan pada Triwulan II 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 16:00 WIB
Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Masa pandemi Covid-19, Waskita Beton Precast melaksanakan rapid test berkala agar tetap menjalankan kualitas produk. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) optimis proses restrukturisasi melalui tahapan PKPU dapat diselesaikan pada Triwulan II 2022.

Penyelesaian restrukturisasi WSBP melalui tahapan PKPU akan ditandai dengan kesepakatan perdamaian atau homologasi antara WSBP dengan para kreditur.

Target tersebut sejalan dengan masuknya WSBP ke dalam masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Maret 2022.

FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP mengatakan, bahwa perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan dari WSBP kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas, sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur yang masih berlangsung yang menjadi dasar WSBP dalam menyusun rencana perdamaian.

“WSBP menyambut baik keputusan tersebut agar proses yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan WSBP mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses ini berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.

WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.

“Kami mengucapkan terima atas dukungan dan kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi tagihan dapat berlangsung dengan lancar,” kata Poerbayu.

 

Siapkan Proposal

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja menyelesaikan pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mensuplai kebutuhan akan beton cetak dan pra cetak. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Saat ini WSBP tengah mempersiapkan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi yang akan diajukan kepada seluruh kreditur. Poerbayu mengungkapkan perusahaan masih melakukan berbagai kajian penyusunan proyeksi keuangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.

“Kami optimis homologasi akan tercapai pada Triwulan II tahun ini,” jelas Poerbayu.

Nantinya setelah disepakatinya homologasi, WSBP optimis akan dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP.

Poerbayu menjelaskan bahwa WSBP memiliki captive market yang cukup besar dari pasar internal group Waskita Karya (Kode Saham: WSKT). WSBP akan turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh WSKT, khususnya dalam proyek jalan tol.

“Keterlibatan WSBP dalam pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pendapatan usaha dan kemampuan keuangan WSBP ke depannya,” terang Poerbayu.

Selain itu, selaras dengan program transformasi bisnis, WSBP juga senantiasa meningkatkan pangsa pasar Pemerintah, BUMN, dan Swasta. “Peningkatan kualitas produk, diversifikasi produk yang lebih inovatif, serta efisiensi biaya menjadi kunci bagi bisnis WSBP ke depannya,” jelas Poerbayu.

Berbagai inovasi produk yaitu dengan mengembangkan produk prefabricated building untuk pembangunan hunian, baik landed house maupun high rise untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat.

Selain itu WSBP juga telah meraih Sertifikat Komponen Prasarana Perkeretaapian untuk produk bantalan jalan rel tipe 1067dan 1435, yang merupakan kerjasama dengan produsen penambat PT Pindad (Persero) dari DirektoratJenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa selama proses PKPU berjalan, WSBP akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan atau Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Hal ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk memastikan going concern Perusahaan dan memastikan dukungan WSBP dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya