Menteri Teten Bidik UMKM Dapat 90 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan UMKM bisa mendapat 90 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Mar 2022, 21:11 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 21:11 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kegiatan Bazar Indonesia Hitz dan Sunday Lunch Fashion Show, di Kota Bogor, Minggu (12/12/2021).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kegiatan Bazar Indonesia Hitz dan Sunday Lunch Fashion Show, di Kota Bogor, Minggu (12/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan UMKM bisa mendapat 90 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia optimistis pasca melihat realisasi paket belanja usaha kecil pada 2021.

Data yang dimaksud yakni transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021.

Data itu menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp216,65 triliun lebih besar dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp94 triliun. Kementerian, Lembaga atau Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan dan langkah pengurangan impor tersebut sampai dengan 5 persen pada 2023.

“Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90 persen. Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten, dalam keterangan resmi, Selasa (15/3/2022).

Informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan percepatan penyediaan 40 persen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

Target itu optimistis dapat dicapai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut.

MenKopUKM bahkan menekankan agar setiap K/L mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70 persen maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.

Guna melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, KemenkopUKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali, 21 - 24 Maret 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo

Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden, yakni (1) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tidak boleh impor jika bisa diproduksi di dalam negeri, (2) meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, (3) percepatan penyerapan APBN dan APBD.

“Semua Kepala Daerah akan diaudit oleh BPKP, akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barang tidak sampai 40 persen,” kata Azwar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dipermudah

Peran Penting UMKM Pulihkan Pertumbuhan Ekonomi
Perajin membuat kerajinan dari bahan rotan di Jakarta, Senin (13/9/2021). Kementerian Keuangan menyebutkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu sektor dunia usaha yang memegang peranan luar biasa penting di dalam pemulihan ekonomi Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk itu, kata Azwar, segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. Salah satunya memperkuat dan mempermudah masuk katalog nasional.

“Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosisasi untuk menaikkan barang di e-katalog sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Semua persyaratan kita permudah,” kata Azwar.

Demikian juga membuat katalog lokal dan sektoral dipermudah. Azar mengatakan Pemda akan diwajibkan membuat katalog lokal, yang dulu syarat berat sekarang akan dipermudah. Azwar mengatakan, LKPP telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP juga dinyatakan siap memandu dan mendampingi membuat ekatalog lokal.

“Karena itu kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” kata Azwar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya