Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian atau mekanisme pasar.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Langkah ini menandai harga minyak goreng kemasan tidak lagi dipatok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Advertisement
"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” kata Menko Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (16/3/2022).
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan memiliki pandangan pemberlakuan minyak goreng dengan harga keekonomian belum akan sepenuhnya efektif.
"Saya tidak (melihat) minyak goreng yang kembali ke harga keekomonian bisa menjamin - bahwa potensi kenaikan harga akan sangat besar karena pasar sejauh ini masih belum dibanjiri oleh minyak goreng, masih banyak penimbunan dan kelangkaan," kata Mamit kepada Liputan6.com, Rabu (16/3/2022).
"Sehingga, ketika harga pun disesuaikan ke keekomonian, saya kira ini akan tetap dijadikan suatu permainan di antara para pemasok atau orang-orang yang mengambil keuntungan secara pribadi," paparnya.
Masalah ini pun diperberat dengan kekhawatiran akan ketersediaan minyak goreng pada bulan puasa nantinya, dimana kebutuhan harga minyak goreng pasti akan meningkat.
Perlunya Menjaga Keamanan Distribusi
"Yang perlu dipastikan pemerintah adalah memastikan jalur distribusi minyak goreng benar-benar terjaga aman, tidak ada lagi penyelundupan, atau tidak ada lagi penimbunan baik oleh produsen atau pemasok maupun supermarket, swalayan dan pasar," lanjut Mamit.
Menurutnya, selama distribusi minyak goreng bisa dikendalikan, dan pasokan masyarakat terpenuhi maka harga keekomonian minyak goreng bisa dengan efektif dilakukan.
Advertisement