Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Tak Akan Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis hitungan harga batas atas keekonomian untuk BBM RON 92. Hasilnya, harga BBM setara Pertamax sebesar Rp 14.526 per liter.

oleh Arief Rahman H diperbarui 22 Mar 2022, 19:14 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 19:14 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Pertamina diminta untuk segera melakukan penyesuaian harga Pertamax. Langkah ini merespons kenaikan harga minyak dunia. 
 
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga BBM Non subsidi termasuk Pertamax tak akan terlalu menimbulkan gejolak di masyarakat. Pasalnya, masih ada Pertalite yang notebene lebih terjangkau dan dijaga harganya. 
 
"Saya kira tidak terlalu berdampak ya kenaikan harga Pertamax, karena ada produk dengan harga di bawahnya, masyarakat masih bisa membeli," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (22/3/2022). 
 
Namun, hal ini membutuhkan pertimbangan dari Pertamina. Ia menilai langkah ini akan memberatkan Pertamina. 
 
"Meskipun ini akan tetap memberatkan Pertamina karena sampai saat ini Pertalite belum ada kejelasan mengenai kompensasi Pertalite," terangnya. 
 
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis hitungan harga batas atas keekonomian untuk BBM RON 92. Hasilnya, harga BBM setara Pertamax sebesar Rp 14.526 per liter. 
 
Mamit tak menampik akan ada peralihan sejumlah konsumen Pertamax ke Pertalite yang dipatok dengan harga yang lebih murah. Ia juga mencatat terkait pengawasan hal ini dinilai cukup sulit. 
 
"Saya kira kemungkinan itu pasti ada, tidak bisa dipungkiri. Untuk pengawasan juga sulit ya, karena memang tidak ada aturan yang mengatur lebih detail lagi terkait distribusi ini," paparnya. 
 
 

Pertamax Bakal Naik

Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian BUMN disinyalir memberi sinyal akan adanya kenaikan harga BBM dengan kadar RON 92. Ini berarti setara Pertamax yang dijual oleh Pertamina.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis hitungan harga batas atas menurut keekonomian untuk BBM dengan RON 92. Ditemukan hasilnya sekitar Rp 14.500 per liter.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai harga BBM jenis Pertamax agar bisa dihitung ulang. Diketahui, saat ini Pertamax dijual Rp 9.500 per liter. Di samping itu, Arya menilai Pertamax juga banyak digunakan oleh kalangan atas dengan mobil mewah.

“Jadi Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan lah ya, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil-mobil mewah yang pakai pertamax,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

“Sudah saatnya untuk dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga pertamax yang dikonsumsi mobil mewah,” imbuh dia.

Sebelumnya, Arya pernah meminta para pengguna mobil mewah untuk tidak memakai BBM yang mendapatkan subsidi. Saat itu, ia merespons kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi harga BBM di dalam negeri.

“Dan kita tahu Pertama ini jumlahnya 13 persen dari yang mengkonsumsi BBM di Indonesia, dan mereka ini pada umumnya adalah mobil-mobil mewah,” katanya.

“Dengan harga BBM Pertamax itu saat ini 9.500 yang dikeluarkan pertamina, bisa dikatakan sekarang ini posisinya seakan-akan pertamina itu mensubsidi pertamax, dan ini jelas, artinya kita pertamina mensubsidi mobil mewah yang memakai pertamax,” paparnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya