Sri Mulyani: Bayar Pajak Itu Benci tapi Rindu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari tidak semua orang senang diingatkan untuk membayar pajak.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Mar 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 13:30 WIB
Jokowi Beri Pidato Perpisahan dengan Tax Amnesty-Jakarta- Angga Yuniar-20170228
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sangat wajar bagi wajib pajak yang kesal jika diingatkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kewajiban membayar pajak.

“Yang tadi disebutkan Benci Tapi Rindu, kita enggak terlalu senang kalau kita harus diingatkan kewajiban membayar pajak, itu manusiawi siapa saja. Bahkan Menteri Keuangan dan dirjen pajak pun nggak suka kalau diingatkan untuk bayar pajak,” kata Menkeu Sri dalam acara Spectaxcular 2022 yang digelar secara hybrid offline dan online, Rabu (23/3/2022).

Kendati begitu, Menkeu menegaskan, pajak itu sangat penting untuk sebuah negara, apalagi bagi negara seperti Indonesia dengan penduduk yang besar dan cita-citanya sangat mulia serta tinggi.

“Tidak ada cita-cita yang bisa dicapai tanpa adanya suatu sumber daya seperti pajak.  Jadi, memang itu sangat dibutuhkan tulang punggung negara,” ujarnya dalam acara Spectaxcular 2022 yang bertajuk  'Kampanye SPT tahunan program sukarela, serta penyesuaian tarif PPN 11 persen.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pesohor, diantaranya Pengacara kondang Hotman Paris, Gamaliel penyanyi, Rudy Salim pengusaha muda, dan Raffi Ahmad yang merupakan artis tanah air.

Kemudian juga hadir Tung Desem Waringin adalah motivator dan pakar marketing terkenal di Indonesia, H. Mohammad Jusuf Hamka yang merupakan seorang pengusaha, Ahmad Sahroni anggota DPR RI, dan lainnya.

 

Sosialisasi

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun tujuan utama dilaksanakan Spectaxcular untuk menggaungkan kembali sosialisasi penyampaian SPT melalui e-filing, dan Spectaxcular merupakan hajatan besar DJP.

Dimana dalam pelaksanaan tahun ini masih dalam suasana pandemi yang belum berakhir, Spectaxcular tetap digelar walaupun masih bersifat terbatas.

Di samping tujuan utama ajakan pelaporan SPT tahunan, spektakuler 2022 juga mengusung misi mendiseminasi materi perpajakan dalam undang-undang HPP yang baru diundangkan di akhir tahun 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya