Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Seliter per 1 April 2022 Pukul 00.00

Harga Pertamax naik mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. Hal ini dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Mar 2022, 22:48 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 21:14 WIB
Pertamina memastikan harga Pertamax naik
Pertamina memastikan harga Pertamax naik mulai 1 April 2022

Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax naik mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Hal ini dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"pungkas Irto.

 

Ahok Sebut Harga Pertamax Naik, Tapi Tak Sampai Rp 16.000 per Liter

Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PT Pertamina (Persero) diperkirakan bakal menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat 1 April 2022 besok. Harga pertamax naik mengikuti lonjakan harga minyak dunia.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, harga Pertamax naik tapi tidak akan sampai ke harga keekonomian seperti yang disebut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pasti di bawah swasta, tidak akan sampai segitu (Rp 16.000 per liter)," kata Ahok kepada Liputan6.com, Kamis (31/3/2022).

 

Perbandingan Harga SPBU Swasta

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai perbandingan, harga jual BBM jenis RON 92 di SPBU milik swasta memang tidak sampai menyentuh Rp 16.000 per liter.

Seperti yang ditawarkan Shell, semisal produk Shell Super yang dibanderol Rp 12.990 per liter. Kemudian untuk BP 92 di SPBU milik BP, dengan harga Rp 12.500 per liter. Lalu Revvo 92 di SPBU Vivo seharga Rp 11.900 per liter.

Namun, Ahok belum mau merinci lebih jauh, berapa nominal kenaikan harga yang nantinya diberikan pada Pertamax.

"Bisa tanya ke Dirut (Pertamina, Nicke Widyawati)," ujar Ahok.

Pertalite Jadi Penugasan

Pertamina Turunkan Harga BBM
Pengendara mengisi BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Hari ini BBM kembali diturunkan Pertamina adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 jadi Rp 11.200 per liter.(Liputan6.com/AnggaYuniar)

Sebelumnya, pemerintah memutuskan BBM pertalite sebagai BBM khusus penugasan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP).

Dalam aturan memutuskan jika BBM oktan 90 atau Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dikutip dari Antara, Selasa (30/3/2022).

Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

Apabila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.

Saat ini, stok dan coverage days Pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya