Hipmi Minta Bos OJK Terpilih Harus Berpihak ke Pengusaha Muda

Pengusaha muda berharap komisioner OJK yang terpilih mampu saling bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia usaha agar bisa bersama merespon tantangan yang ada.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Apr 2022, 21:45 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 21:45 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ingin bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang nantinya terpilih berpihak pada pengusaha muda. Ini menyusul agenda fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang dilakukan di DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Tahapan tes dilakukan mulai Rabu dan Kamis 6-7 April 2022 kepada 14 calon yang telah dipilih Presiden Joko Widodo.

Fit and proper test ini dilakukan untuk mencari tujuh nama yang akan mengisi tujuh posisi DK OJK jilid III. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif IKNB, ketua dewan audit dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira mengatakan HIPMI berharap kedepan komisioner OJK yang terpilih ke depan mampu mengaklerasi segala perubahan yang begitu cepat dalam bentuk regulasi yang baik.

"Kami berharap kedepan komisioner OJK yang terpilih bisa membuat regulasi yang tentunya dapat mengakomodir semua pihak karena regulasi keuangan ini sangatlah cepat harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, makanya perlu komisioner yang adaptif dan punya terebosan-terobosan yang out of the box," kata dia mengutip keterangan resmi, Rabu (6/4/2022).

Anggawira berharap komisioner yang terpilih mampu saling bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia usaha agar bisa bersama merespon tantangan yang ada.

"Terkait kebijakan-kebijakan seperti di kementrian keuangan banyaknya Peraturan Menteri (PERMEN) dan Keputusan Menteri (KEPMEN) yang masih belum sesuai dan harus diakselerasi secara implementatif supaya sinergi," kata Anggawira.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jangan Bertabrakan

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Anggawira juga menyampaikan jangan sampai nantinya peraturan yang ada bertabrakan terhadap industri jasa keuangan yang ada. Perlunya pembenahan terutama di sektor fintech dengan lebih memberikan ruang.

Karena menjadi salah satu solusi dan alternatif dalam mendapatkan pembiayaan karena kalau hanya mengandalkan perbankan tentu akan sulit karena banyaknya aturan-aturan yang harus dipenuhi.

"Tentu yang pasti siapapun yang akan terpilih, bisa memberikan kontribusi terbaik dalam menangani segala permasalahan keuangan di Indonesia tentunya saling bersinergi bukan hanya dengan pemerintahan lainnya, tapi juga bisa bersinergi dengan HIPMI dan pihak-pihak terkait lainnya," tutup Anggawira.

Setelah melakukan fit and proper test, lalu pada 11 April 2022 digelar rapat internal Komisi XI DPR RI pada pukul 12.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil fit and proper test calon anggota DK OJK.

Calon Ketua DK OJK Mahendra Siregar Beberkan Pengalaman di Industri Jasa Keuangan

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nama Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar terpilih sebagai salah satu kandidat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memiliki latar belakang ekonomi, Mahendra mengaku siap jajal posisi bos OJK dan meninggalkan posisi sebelumnya di pemerintahan.

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Mahendra Siregar membeberkan perjalanan berkecimpung di sektor keuangan. Pada saat OJK pertama kali dibentuk, Mahendra saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan secara efektif menjadi Ketua Harian dari forum KSSK dengan anggotanya deputi gubernur senior BI, Wakil Ketua OJK, dan Wakil LPS.

"Jadi sebenarnya terkait OJK maupun bidang dan tugas yang terkait dengan fungsi pengawasan dan koordinasi, sinergi dalam konteks FKSSK, saya cukup paham,” kata Mahendra dalam Fit & Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, Mahendra juga mengaku sempat hadir di Komisi XI saat penyusunan RUU OJK. Sehingga ia tahu betul mandat, harapan, serta ekspektasi Komisi XI DPR dan masyarakat terhadap OJK.

"Ini tambahan motivasi saya bahwa masih besar ruang tersedia untuk mencapai apa yang diharapkan dan diekspektasikan,” imbuhnya.

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona
Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya