Minyak Goreng Bikin Warga Bogor Menderita, Bima Arya Singgung Pemerintah Pusat

Antrean panjang warga yang hendak membeli minyak goreng curah masih terus terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Apr 2022, 00:09 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 00:03 WIB
Bima Arya
Walikota Bogor Bima Arya menjadi saksi kasus Rizieq Shihab. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Antrean panjang warga yang hendak membeli minyak goreng curah masih terus terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Salah satunya terjadi antrean di distributor terbesar minyak goreng curah di Kota Bogor, tepatnya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.

Bahkan, puluhan penjual eceran dan para pelaku UKM rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng curah.

Pemilik depo minyak curah, Rudy Gunarso Rusly mengatakan sudah lebih dari sepekan pasokan minyak goreng curah yang diterimanya dari pihak produsen dibatasi sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan dari biasanya.

Selain itu, ia juga harus mengikuti peraturan pemerintah agar distribusi tepat sasaran. Pemerintah melarang minyak goreng curah tidak boleh di repacking atau dikemas ulang, dijual ke industri besar dan tidak boleh diekspor atau dijual ke pengusaha besar.

"Imbasnya jumlah yang diberikan kepada penjual atau pedagang juga kami dibatasi," kata Rudy, Kamis (7/4/2022).

 

Pasokan Dibatasi

Holding BUMN Pangan atau ID FOOD menyalurkan 12 ton minyak goreng ke pedagang pasar tradisional.
Holding BUMN Pangan atau ID FOOD menyalurkan 12 ton minyak goreng ke pedagang pasar tradisional. (dok: ID Food)

Setiap hari, lanjut Rudy, paling sedikit menerima 20 ton hingga 60 ton per hari minyak goreng curah dari produsen. Setiap hari deponya mengeluarkan 40 ton untuk pelanggan atau warga yang sudah mulai datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

"Antrean bisa sampai sore hari. Kalau pembelian setiap satu orang dibatasi hanya 16 kilogram atau 1 dirigen," ungkapnya.

Namun untuk pelaku UKM, pedagang kecil atau masyarakat atau warung kelontong, pembeliannya tidak dibatasi. Hanya saja bagi keperluan produksi harus dengan syarat menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Kalau untuk usaha seperti pelaku UKM selalu kita kasih, mau 10 dirigen saya beri agar produksi dan penghasilannya tetap," ujarnya.

 

Permintaan Walikota Bogor

Manajemen IOH Ajak Walikota Bogor Lari Pagi untuk Bangkit dari Pandemi
President Director & CEO IOH Vikram Sinha (tengah), Walikota Bogor Bima Arya (kanan) dan Director & Chief HR Officer IOH Irsyad Sahron (kiri) saat lari bersama yang diikuti komunitas F1 Runners dan Karyawan IOH sejauh 5 KM di Kebun Raya Bogor, Minggu (20/3/2022). (Liputan6.com/HO/Rizki)

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sempat meninjau langsung distributor terbesar minyak goreng curah milik Rudy Gunarso mengatakan masih terjadi antrean karena pasokan minyak goreng curah dari pihak produsen masih terbatas.

"Saya mengecek salah satu depo terbesar, memang persoalan utama produksi dari Jakarta sedikit dan sudah dijatah, sehingga pemilik depo pun mengambil kebijakan untuk membatasi penjualannya sesuai aturan,” kata Bima Arya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Pemkot Bogor juga akan terus mengawasi untuk memastikan distribusi minyak goreng curah ini lancar sampai ke masyarakat dan pedagang kecil.

 

Komitmen

FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

“Kita berusaha di Kota Bogor memastikan distribusinya berjalan dengan seadil-adilnya agar semua kebagian. Tentunya kita meminta pemerintah pusat agar lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (curah),” ujarnya.

Saat peninjauan, Bima Arya sempat melihat langsung para penjual dan para pelaku UKM tengah mengantre untuk membeli minyak goreng curah.

Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya