Kementerian BUMN dan Kementan Bakal Benahi Pengadaan Bibit Pertanian

Kementerian BUMN terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai kementrian termasuk dengan Kementrian Pertanian untuk melakukan pembenahan di sektor pertanian

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2022, 20:15 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2022, 20:15 WIB
Memanfaatkan Lahan Pertanian dengan Berinovasi di Masa Pandemi
Petani menyiapkan lahan persawahan sebelum ditanami bibit padi di Tangerang Selatan, Jumat (15/10/2020). Lahan pertanian yang terbatas bisa dimanfaatkan dengan menanam tanaman pangan yang berusia pendek dan memiliki nilai ekonomis. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai kementrian termasuk dengan Kementrian Pertanian untuk melakukan pembenahan di sektor pertanian.

BUMN-BUMN yang memang banyak bekerja di sektor pertanian seperti Pupuk, Perkebunan, dan lainnya sedang melakukan pembenahan dan sinkronisasi data.

“Sinkronisasi data dan kerjasama teknis dengan Kementerian Pertanian menjadi sangat penting karena memang banyak sektor pertanian yang dirambah oleh BUMN. Kerjasama dengan Kementrian Pertanian sudah dimulai dengan Program Data Petani bersama Bank BUMN (Himbara) dan Telkom,” ungkap Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, Senin (25/4/2022).

Kerjasama teknis lainnya adalah pengadaan bibit, karena bibit pertanian menjadi faktor penting untuk mendapatkan hasil pertanian yang baik.

Seperti diketahui BUMN yang bergerak di komoditi sawit, tebu, kopi dan kakao cukup banyak, sehingga pengadaan bibit menjadi bagian penting untuk pengembangan perkebunan.

Apalagi banyak perkebunan BUMN yang melakukan kerjasama melibatkan petani-petani untuk mendukung produksi BUMN seperti sawit dan tebu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Butuh Kerja Sama

[Bintang] Tanaman Apotek Hidup
Kementerian BUMN terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai kementrian termasuk dengan Kementrian Pertanian untuk melakukan pembenahan di sektor pertanian

Pengadaan bibit bagi para petani sawit dan tebu membutuhkan kerja sama antara Kementrian BUMN dan Kementrian Pertanian sehingga para petani menadapatkan bibit yg terbaik dan tersertifikasi.

Pengalaman dari BUMN yg bergerak dibidang ini banyak menemukan bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga.

Bibit-bibit bersertifikat palsu yg sangat merugikan para petani karena memberikan dampak besar hasil komoditi mereka dan tentunya ini juga akan merugikan BUMN karena berdampak kepada volume pasokan ke pabrik2 BUMN.

“Kondisi inilah yang membuat Kementrian BUMN mendorong kerjasama untuk sinkronisasi data dan teknis dgn Kementrian Pertanian sehingga disatu sisi para petani mendapatkan bibit terbaik disisi lain target produksi tercapai”, pungkas Arya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya