Pedagang Harap Distribusi Minyak Goreng Lancar Sebelum Lebaran

Minyak goreng sangat dibutuhkan jelang Ramadhan dan lebaran tiba.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2022, 13:40 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 13:40 WIB
FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Minyak goreng curah

Liputan6.com, Jakarta Menjelang lebaran, harga-harga kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1443 H kembali merangkak naik. Hal ini menjadi informasi yang telah terbiasa dikalangan masyarakat yang memenuhi kebutuhan bahan pokok lebaran.

Dari kebutuhan sembako inilah yang menjadi primadona hadirnya minyak goreng sangat dibutuhkan jelang Ramadhan dan lebaran tiba.

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) menyebutkan, saat ini kondisi minyak goreng nosubsidi masih yang sangat tinggi di pasaran di mana untuk ukuran 2 literan sampai menembus Rp 48 ribu samapai dengan Rp 50 ribu.

"Pemerintah sudah mengeluarkan minyak goreng subsidi yang dilakukan oleh produsen-produsen yang tergabung dalam Asosiasi, sekarang Inkoppas sedang bekerja sama dengan Gimmi (Gabungan Industri Minyak Nabati indonesia) untuk menyalurkan minyak goreng subsidi ke beberapa daerah seperti DKI, Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Balikpapan, kemudian Dumai yang sekarang kami sedang berproses, karena minyak goreng subsidi itukan kita harus mendaftarkan yang D1 dan D-nya kan Kemenperin," tutur Ketua Bidang Antar Hubungan Inkoppas Andrian Lame Muhar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

"Kami sedang berproses, mudah-mudahan saja sebelum Lebaran ini bisa kita kejar supaya bisa didistribusikan ke masyarakat," lanjut dia.

Menurut Andrian, masalah minyak goreng subsidi terkait masalah pendistribusian yang sangat masif. Dia pun berharap Inkoppas ditunjuk untuk pendistribusiannya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian juga sudah bekerja sama dengan Inkoppas dan APPSI untuk pendistrusikan minyak goreng subsidi.

"Mudah-mudahan apa yang kita kerjasamakan dengan baik anatara Polri, Inkoppas, APPSI dan Kemenperin bisa berjalan dengan baik, karena namanya subsidi kan ada rembes ke Pemerintah yang seharusnya harga tinggi dirembes oleh Pemerintah seperti itu, " Ucap Andrian.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Petani Sawit: Bulog Turun Tangan, Masalah Minyak Goreng Pasti Cepat Selesai

Minyak goreng curah
Minyak goreng curah

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menilai, larangan ekspor RBD Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng jadi jurus pamungkas untuk mengatasi kelangkaan stok di pasar nasional.

Khususnya untuk minyak goreng curah, sampai nilai jualnya di pasar tradisional bisa mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Gulat percaya, izin ekspor RBD Palm Olein akan segera dibuka setelah ketersediaan minyak goreng di pasar domestik lebih dari cukup. Terlebih pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menjadi distributor khusus minyak goreng curah.

"Ya kalau mau cepat, ramai-ramai lah, pabrikan mengkeroyok minyak goreng curah. Bulog lagi kan sudah turun gunung, selesai itu. Enggak sampai 1 bulan tuntas sama Bulog," ujar Gulat kepada Liputan6.com, Kamis (28/4/2022).

Di sisi lain, ia menyayangkan pemerintah yang terkesan kurang cepat mengantisipasi gejolak harga minyak goreng. Namun kini, Gulat meminta seluruh stakeholder sawit berkolaborasi mensukseskan program pemerintah.

"Artinya di situ, itu adalah penugasan negara kepada produsen Olein, supaya mempercepat tersedianya minyak goreng di tengah masyarakat, khususnya yang curah," ungkap dia.

"Intinya, sepanjang masih belum terpenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam status berlimpah, mari gotong royong lah semua stakeholder sawit. Dan ini merupakan cukup lah jeweran pak Presiden kepada semua. Tak terkecuali stakeholder sawit, supaya ke depan tata kelola, tata niaga daripada industri sawit ini lebih rapi," tandasnya.

Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Adu Kuat Pemerintah Pemerintah dan Pengusaha

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Minyak goreng curah

Pemerintah resmi melarang ekspor Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng. Pelarangan tersebut berlaku 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini dalam rangka untuk menstabilkan harga minyak goreng curah agar sesuai HET yaitu Rp 14.000 per liter.

Pelarangan untuk produk RBD palm olein berlaku untuk 3 kode Harmonized system, yaitu HS 1511 9036, HS 1511 9037, HS 1511 9039.

Ekonom Indef Nailul Huda menjelaskan, kebijakan pemerintah dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng ini menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok di level petani. Sebab, pengusaha tidak mau mengambil TBS dari petani.

Nailul menjelaskan, adanya kebijakan baru ini seperti adu kekuatan antara pemerintah dengan pengusaha terkait dengan kebijakan penurunan harga minyak goreng. Pemerintah jelas butuh devisa dari ekspor CPO serta membantu pekebun kelapa sawit.

Sedangkan pengusaha jelas butuh kepastian untuk ekspor namun bisa juga menahan produksi dengan tidak mengambil buah tandan segar (TBS) kelapa sawit dari pekebun.

“Harga TBS langsung anjlok yang menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah. Padahal masalahnya adalah para pemain besar ini TIDAK MAU menggelontorkan barangnya ke pasaran. Kalo saya rasa cabut saja Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terlibat mafia minyak goreng. Mereka otomatis kehilangan aset-nya bukan cuman pangsa ekspor,” kata Nailul kepada Liputan6.com, Rabu (27/4/2022).

Infografis Larangan Ekspor CPO, Bahan Baku Minyak Goreng dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Ekspor CPO, Bahan Baku Minyak Goreng dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya