Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Beri Arahan agar PNS WFH di Pekan Ini

Penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Mei 2022, 13:10 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2022, 13:10 WIB
Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Kapolri menyarankan kepada PNS maupun pegawai swasta untuk menjalankan WFH di pekan ini. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Arahan ini untuk mendukung usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Untuk diketahui, Kapolri menyarankan kepada PNS maupun pegawai swasta untuk menjalankan WFH di pekan ini. Langkah ini untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Tjahjo menjelaskan, PPK bisa mengatur jadwal WFH bagi PNS di instansi masing-masing selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo Kumolo, seperti dikutip Senin (9/5/2022).

Ditegaskannya, aturan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Menteri Tjahjo.

Dia juga mengingatkan agar seluruh PNS tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Usul Kapolri

Kapolri
kapolri Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

Sebelumnya, Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," tuturnya.

Sigit mengatakan saran penerapan WFH sepekan ke depan itu tentunya perlu dikoordinasikan. Dia berharap pihak perusahaan atau instansi pemerintah bisa berkoordinasi dengan karyawan atau pegawainya, sehingga tidak terjadi kendala.

"Tentunya ini pilihan-pilihan yang bisa dilakukan dan tentunya harapan kita semua bahwa arus balik tahun ini bisa kita kelola dengan baik, masyarakat bisa kembali beraktivitas ke kantor, bekerja kembali dan di dalam perjalanannya bisa tetap nyaman. Petugas kita akan all out memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," jelas dia. 

60 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Puncak Arus Balik Diprediksi Mulai Malam Ini
Terhitung hingga H+3 Lebaran 2022, Jasa Marga mencatat 60 persen atau sebanyak 1,2 juta kendaraan mudik belum kembali ke Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi).

Terhitung hingga H+3 Lebaran 2022, atau pada 3 sampai 6 mei 2022, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat 60 persen atau sebanyak 1,2 juta kendaraan mudik belum kembali ke Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi). Jumlah tersebut, merupakan angka realisasi kendaraan yang kembali dibandingkan dengan yang meninggalkan Jabotabek periode H-10 hingga H1 Idul Fitri 1443 H.

“Kami mencatat total 2 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-10 s.d H1, atau pada 22 April-2 Mei 2022. Hingga kemarin, kami mencatat baru sekitar 815 ribu kendaraan yang kembali ke Jabotabek, yang berarti masih ada sekitar 60 persen atau 1,2 juta kendaraan yang belum kembali,” ujar Dwimawan HeruCorporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.

Jasa Marga memprediksi pada Minggu (8/5/2022), masih merupakan puncak arus balik dimana jumlah kendaraan yang kembali ke Jabotabek pada hari tersebut adalah sebanyak 269.444 kendaraan, naik 53,6% dari lalu lintas normal periode November 2021.

Melihat masih ada lebih dari setengah dari total kendaraan mudik via jalan tol yang belum kembali, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk kembali mengatur waktu perjalanan.

“Sejak kemarin, kami mengimbau masyarakat untuk tidak pulang di puncak arus balik Minggu. Kami berharap dengan adanya kebijakan perpanjangan libur anak sekolah hingga 12 Mei 2022, maka lalu lintas sebesar 60% yang belum kembali tadi bisa terdistribusi hingga pekan depan," tegasnya.

"Namun jika tetap pulang Minggu, kami mohon pengguna jalan untuk bersabar karena jumlah lalu lintas yang datang secara bersamaan menuju Jabotabek akan luar biasa,” tutup Heru.

Infografis 8 Gerakan Bikin Rileks Tubuh Saat WFH atau WFO di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Gerakan Bikin Rileks Tubuh Saat WFH atau WFO di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya