Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 14/2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga
Surat edaran tertanggal 9 Mei 2022 tersebut menyebutkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020, dengan memastikan keikutsertaan dan mengisikan data secara tepat dan akurat.
Advertisement
"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci, terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan," terang Tjahjo Kumolo, Selasa (10/5/2022).
Kegiatan sensus penduduk ini juga dilakukan untuk sensus ekonomi, sensus pertanian, maupun sensus penduduk. Pada 2020, BPS telah melakukan SP2020 yang kemudian hasilnya dapat menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional.
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai arahan yang mendorong PNS menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020, dan bertujuan untuk menjamin keikutsertaan pegawai ASN dalam kegiatan pendataan tersebut. Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) akan dilaksanakan selama periode Mei-Juni 2022.
"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diimbau untuk menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada pegawai ASN di instansi masing masing," imbuh Tjahjo.
Â
Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif. Bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan SP2020 dapat diunduh pada http://s.bps.go.id/publisitassp2020lanjutan.
Pada surat edaran dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala BPS ini, juga mengimbau agar PNS menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur dan benar atas pertanyaan yang diberikan.
Diterbitkannya surat edaran ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 16/1997 tentang Statistik, dimana perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah sensus.
Advertisement
Sensus Penduduk Kembali Digelar pada 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali menggelar sensus penduduk lanjutan (longform) pada 2022.
Sensus penduduk BPSÂ akan menyasar 4,3 juta sampel rumah tangga dengan variabel yang lebih banyak dari sensus penduduk yang telah dilakukan pada 2020.
"Karena sampelnya besar, jadi estimasinya akan sampai ke level kabupaten/kota," kata Kepala BPS Margo Yuwono melansir Antara, Kamis (25/11/2021).
Rencananya, akan terdapat 246 kabupaten/kota yang akan dijadikan sampel sensus longform melalui computer assisted personal interviewing (CAPI).
Serta 268 kabupaten/kota yang akan dijadikam sampel sensus melalui pencil and paper interviewing (PAPI).
Margo menyebutkan variabel yang akan disurvei yaitu karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, dan perumahan.
"Semuanya merupakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan," ucap dia.
Secara perinci, nantinya akan terdapat 83 pertanyaan untuk parameter demografi, 18 pertanyaan untuk indikator SDGs dan RPJMN migrasi atau mobilitas, empat pertanyaan untuk pendidikan dan komunikasi, serta lima pertanyaan terkait ketenagakerjaan.
Tujuan
Ia pun menjelaskan setidaknya terdapat beberapa tujuan diadakannya sensus penduduk lanjutan pada tahun depan, yakni untuk memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, serta memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi).
Kemudian, sumber data dari indikator angka kematian ibu, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, serta menjadi sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.
Adapun sensus penduduk lanjutan ini akan dipersiapkan mulai Januari-April 2022, yang kemudian berjalan pada Mei-Juni 2022, sementara evaluasi dan penghitungan data dilakukan pada Juli-November 2022.
Advertisement