Larangan Ekspor CPO Dinilai Tak Efektif Turunkan Harga Minyak Goreng

Pelarangan ekspor CPO dinilai bukan cara yang tepat untuk membuat harga minyak goreng di dalam negeri murah.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2022, 17:29 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2022, 17:29 WIB
CPO
Ilustrasi CPO. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga kebijakan Palm Oil Agribusiness Strategic Policy (PASPI) menyarankan pemerintah agar penerapan aturan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tidak terlalu lama.

Menurut Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung, kalau terlalu lama diterapkan maka kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi petani sawit paling tidak hingga dua tahun ke depan.

"Harga TBS turun sehingga para petani tidak sanggup membeli pupuk. Apalagi saat ini pupuk mahal. Karena tak memupuk, produksi tanaman sawitnya akan turun. Dan ini dampaknya bisa sampai dua tahun,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/5/2022).

Dikatakannya, pascaditerapkannya kebijakan tersebut, pabrik kelapa sawit (PKS) mengurangi pembelian tandan buah segar (TBS) dan menurunkan harga pembelian TBS sehingga petani sawit kesulitan menjual TBS-nya.

Diketahui, kebijakan larangan ekspor ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Dalam beleid itu, eksportir dilarang sementara melakukan ekspor minyak goreng beserta beberapa bahan bakunya.

Aturan yang berlaku mulai 28 April 2022 ini, akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setiap bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

Menurut Tungkot, saat ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, sebab faktanya seluruh produsen TBS kesulitan menjual TBSnya. Apalagi selama Permendag No 22 Tahun 2022 tersebut diterapkan tidak terjadi penurunan harga minyak goreng secara signifikan.

“Artinya, pelarangan ekspor ini bukan cara yang tepat untuk membuat harga minyak goreng di dalam negeri murah. Bahkan, selama ada pelarangan ekspor, malah terjadi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri. Jadi kebijakan ini tidak efektif," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan yang Efektif

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Menurut diat, kebijakan yang efektif yakni distribusi minyak goreng subsidi yang sedang dilakukan Perum Bulog. Bulog turun tangan mendistribusikan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.

Anggota Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Wayan Supadno mengungkapkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berdampak serius kepada petani sawit.

Dia menjelaskan, total produksi CPO nasional pada 2021 sebanyak 52 juta ton, yang mana sekitar 34 juta ton (64 persen) diekspor, sedangkan yang 18 juta ton (36 persen) digunakan untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, energi maupun oleochemical.

"Mengingat yang 34 juta ton tersebut tidak boleh diekspor, tentu CPO tersebut tidak punya pasar. Karena tidak punya pasar, PKS tidak mau memproduksi. Kalau PKS tidak berproduksi, maka wajar saja PKS tidak membeli TBS milik petani," katanya.

Akibatnya, di banyak daerah petani tidak memanen TBSnya sebab harganya sangat rendah, dampaknya TBS yang tidak dipanen tersebut akan menjadi berkembangbiaknya jamur yang merusak pohon sawit.

Wayan Supadno menceritakan sebelum ada pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga TBS di tingkat petani Rp3.800 per kg, namun saat ini oleh PKS dihargai Rp500 hingga Rp2.000 per kg.

Petani Sawit Demo Besar-besaran Selasa 17 Mei 2022 Buntut Larangan Ekspor CPO

cpo-ekspor130527c.jpg
Ilustrasi CPO

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di 22 Provinsi se-Indonesia akan melakukan Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia yang dilakukan serentak mulai pukul 09.00-12.00 WIB pada Selasa, (17/5/2022).

Aksi keprihatinan dilakukan untuk menyikapi dampak Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng yang berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.

Jakarta akan menjadi sentra utama Aksi Keprihatinan Petani Sawit Indonesia yang diadakan pada 17 Mei 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian dan Patung Kuda Monas, selanjutnya akan ke Istana Presiden.

Kegiatan ini akan diikuti lebih 250 peserta yang melibatkan petani sawit anggota APKASINDO dari 22 Provinsi dan 146 Kabupaten/Kota serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia. Selanjutnya, Gulat menjelaskan aksi keprihatinan ini juga dilakukan serentak (hari dan jam yang sama) di 146 Kabupaten Kota DPD APKASINDO dari 22 Provinsi APKASINDO.

“Petani sawit yang datang ke Jakarta mulai dari Aceh sampai Papua Barat akan berpakaian adat-budaya masing-masing, kami ingin menunjukkan sawit itu pemersatu bangsa dan anugerah Tuhan kepada Indonesia”, ujar ujar Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5).

Indra Rustandi, Ketua APKASINDO Provinsi Kalimantan barat (Kalbar), ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan sedang dalam perjalanan dari Kab Sintang menuju Pontianak. Total petani dari Kalbar yang ke Jakarta sebanyak 25 orang.

"Kami sangat bersemangat ke Jakarta ingin bertemu Pak Jokowi, karena kami melihat Kementerian terkait tidak becus mengurus kami petani sawit. Lihat saja Dirjen Perkebunan sudah hampir 2 tahun Plt (pelaksana tugas), jadi bagaimana kami dapat perhatian? Padahal sawit sangat strategis dan roh ekonomi Indonesia dalam 5 tahun terakhir, apalagi Menteri Perdagangan yang sudah membuat kami menderita," tutur Indra.

Kondisi Sudah Kritis

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Selanjutnya, Gulat mengatakan bahwa saat ini sudah kritis, dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia paling tidak 25 persen telah stop pembelian TBS sawit petani. Ini terjadi setelah harga TBS petani sudah anjlok 40 persen hingga 70 persen dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor, tanggal 22 April lalu.

"Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp.3,5 Triliun per bulannya," urai Gulat.

Semua permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan Minyak Goreng Sawit (MGS) domestic dan harga MGS curah yang tergolong mahal, padahal sudah disubsidi. Sehingga Presiden Jokowi mengambil kebijakan Larangan ekspor CPO dan Bahan Baku MGS. Namun sangat tragis dampaknya kepada Petani sawit.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya