Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) untuk posisi Deputi Bidang Penindakan. Bagi yang berminat, pendaftaran lowongan kerja jabatan ini dibuka mulai 19 Mei sampai dengan 2 Juni 2022.
Informasi lowongan kerja BPOM tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: KP.05.11.2.24.05.22.1088 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Deputi Bidang Penindakan Badan POM Tahun 2022.
Baca Juga
Nantinya posisi tersebut akan bertanggung jawab langsung ke Kepala Badan POM dengan tugas menyelnggarakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Advertisement
Kualifikasi dan jabatan
Terdapat beberapa kualifikasi yang dibutuhkan, antara lain:
Kualifikasi Jabatan Bagi PNS
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun ketika pelantikan;
3. Pangkat/Golongan minimal Pembina Utama Muda (IV/c);
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1), diutamakan bagi peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S2) / Doktor (S3);
5. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan;
6. Diutamakan sedang/telah mengikuti Diklatpim Tk. II dengan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang;
7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dengan melampirkan hasil Medical Check Up kurun waktu periode 1 (satu) tahun terakhir;
8. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9. Mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dibuktikan dengan surat pernyataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian/Pejabat yang diberi wewenang
11. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir
12. Telah menandatangani pakta integritas pada jenjang jabatan yang dipangku saat mengikuti seleksi terbuka
13. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
14. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi jabatan yang ditetapkan
15. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun, yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan.
Kualifikasi Lainnya
Kualifikasi Jabatan Bagi Personil Polri
1. Berstatus sebagai Anggota Polri Aktif
2. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun ketika pelantikan
3. Pangkat minimal Brigadir Jenderal Polisi
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1), diutamakan Personil yang memiliki latar belakang Pasca Sarjana (S2)/Doktor(S3)
5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dengan melampirkan hasil Medical Check Up periode 1 (satu) tahun terakhir
6. Mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan
7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat
8. Telah menyerahkan LHKPN
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
10. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi jabatan yang ditetapkan
11. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait penyidikan secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun, yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan.
Advertisement
Persyaratan
Di samping itu, pelamar juga harus memenuhi standar yang telah ditentukan panitia rekrutmen untuk bisa mengisi formasi tersebut.
Berikut ini informasi lebih lanjut.
1. Standar Kompetensi Manajerial
a. Integritas;
b. Kerjasama;
c. Komunikasi;
d. Orientasi Pada Hasil;
e. Pelayanan Publik;
f. Pengembanan Diri dan Orang Lain;
g. Mengelola Perubahan;
h. Pengambil Keputusan;
2. Standar Kompetensi Teknis/Bidang
a. Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengawasan obat dan makanan;
b. Mampu menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pengawasan khususnya penindakan Obat dan Makanan;
c. Mempunyai kapasitas koordinasi pelaksanaan tugas dan pembinaan dalam dukungan administrasi dan penyelenggaraan pelaksanaan tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan;
d. Memiliki komunikasi dan pengembangan jejaring untuk efektivitas pelaksanaan tugas Kedeputian Bidang Penindakan;
e. Mampu membangun dan mengkoordinasikan teknis Sistem Penindakan bidang Obat dan Makanan.
3. Standar Kompetensi Sosial Kultural
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 38 tahun 2017: Perekat bangsa: Wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis.
Cara Daftar
Bagi yang berminat, berkas administrasi dapat disampaikan dalam bentuk softcopy (format pdf) melalui email ke subpkjsbpom@gmail.com, berkas ditujukan kepada: Panitia Seleksi Terbuka Badan Pengawas Obat dan Makanan Biro SDM.
Adapun berkas tersebut terdiri dari:
a. Softcopy Surat lamaran bermaterai Rp 10.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar;
b. Softcopy Daftar Riwayat Hidup (format terlampir pada Lampiran-3)
c. Softcopy KTP
d. Softcopy ijazah
e. Softcopy Keputusan kenaikan pangkat terakhir
f. Softcopy Keputusan pengangkatan dalam jabatan yang pernah diduduki sejak diangkat sebagai PNS;
g. Softcopy Penilaian Prestasi Kerja (SKP) dalam 2 tahun terakhir
h. Softcopy sertifikat telah mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklat PIM) terakhir dan atau softcopy surat rekomendasi dari PPK/PyB yang menyatakan sedang melaksanakan Diklatpim II;
i. Softcopy sertifikat mengikuti pendidikan dan latihan teknis dan fungsional yang mendukung kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar
j. Softcopy bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir
k. Softcopy Pakta Integritas di jabatan terakhir
l. Softcopy NPWP
m. Softcopy Asli surat keterangan dokter dengan melampirkan hasil Medical Check Up kurun waktu 6 bulan terakhir
n. Softcopy Formulir persetujuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (format terlampir pada Lampiran-1)
o. Softcopy Surat Pernyataan tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat (format terlampir pada Lampiran-2).
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement