Kementerian PUPR akan Jor-joran Belanja Produk Dalam Negeri, Nilainya Rp 80,48 Triliun

Kementerian PUPR disebut telah melampaui target komitmen belanja dalam negeri sebesar Rp 80,48 triliun.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 30 Mei 2022, 18:45 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2022, 14:15 WIB
Business Matching Tahap III, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5/2022)
Business Matching Tahap III, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5/2022)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR disebut telah melampaui target komitmen belanja dalam negeri sebesar Rp 80,48 triliun. Hingga 26 Mei 2022 angkanya disebut mencapai Rp 103,7 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebut target itu telah terlampaui. Data ini dikumpulkan dari monitoring elektronik yang dilakukan secara berkala.

Ia menyebut, ini masih bagian dari komitmen Kementerian PUPR dalam mendorong realisasi belanja dalam negeri.

"Pada tahun anggaran 2022 ini kami telah merencakana paling sedikit Rp 80,48 diantaranya diantara alokasi Rp 105,7 triliun yang diberikan kepada kami. Ini akan kami gunakan untuk produksi dalam negeri, dan ini terus dimonitoring, tanggal 25 Mei lalu angka ini sudah terlampaui," kata dia dalam Business Matching Tahap III, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5/2022).

"Mudah-mudahan ini juga terjadi di lingkungan kerja kita masing-masing," imbuh dia.

Informasi, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyampaikan, potensi belanja produk dalam negeri oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah mencapai Rp 506 triliun. Kemudian, potensi di BUMN ada sebesar Rp 296 triliun.

Ia menyebut sebagian dari angka itu telah teralisasi dalam bentuk kontrak mencapai Rp 161 triliun. Pada temu bisnis ketiga ini, ia optimistis target Rp 400 triliun bisa dicapai.

"Realisasinya telah berbentuk kontrak sebesar Rp 161 triliun dan rerdiri dari Rp110 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Rp 51 triliun untuk BUMN," kata dia.

"Dengan demikian target belanja kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN pada tanggal 31 mei besok saat ditutupnya acara business matching ini kita harapkan paling sedikit telah mencapai Rp 400 triliun sebagaimana yang telah kita ikuti dan cermati bersama," tambah dia.

 


Lebih dari 80 Persen Belanja Produk Lokal

Pertumbuhan Kredit UMKM Capai 14,98 Persen
Pengunjung melihat produk dalam pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 di JCC, Senayan, Jakrta, Jumat (27/5/2022). BI menargetkan pameran produk 200 UMKM bertajuk KKI 2022 membukukan transaksi sebesar Rp263,15 miliar, serta meningkatkan pertumbuhan kredit UMKM yang telah mencapai 14,98 persen pada kuartal I 2022 (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Zainal menyebut lebih dari 80 persen anggaran Kementerian PUPR digunakan untuk belanja produk dalam negeri.

"Di kementerian pupr kita kurang lebih, lebih dari 80 persen apbn kita kita funakan untuk belanja produk dalam negeri. Dan alhamdulillah dari monitoring kita tanggal 26 mei kita sudah melampaui itu," paparnya.

Kedepannya, ia juga memastikan alokasi belanja produk lokal ini akan dipantau secara rutin. Tujuannya mengejar target yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tentu nanti kita akan melakukan monitoring secara menyengaja dibuat sedemikian rupa agar setiap saat kita rahu mana-mana saja yang sudah membelanjakan APBN nya untuk produksi dalam negeri," ujarnya.

 


Potensi

Pertumbuhan Kredit UMKM Capai 14,98 Persen
Pengunjung melihat produk dalam pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 di JCC, Senayan, Jakrta, Jumat (27/5/2022). BI menargetkan pameran produk 200 UMKM bertajuk KKI 2022 membukukan transaksi sebesar Rp263,15 miliar, serta meningkatkan pertumbuhan kredit UMKM yang telah mencapai 14,98 persen pada kuartal I 2022 (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk lokal atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.

Hal itu dilakukan guna mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh pemerintah daerah (Pemda). Negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, juga harus dikikis.

"Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal. Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," kata Luhut .dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri.

Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp 802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.

"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," ujarnya.

 


Optimis

Pertumbuhan Kredit UMKM Capai 14,98 Persen
Pengunjung melihat produk dalam pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 di JCC, Senayan, Jakrta, Jumat (27/5/2022). BI menargetkan pameran produk 200 UMKM bertajuk KKI 2022 membukukan transaksi sebesar Rp263,15 miliar, serta meningkatkan pertumbuhan kredit UMKM yang telah mencapai 14,98 persen pada kuartal I 2022 (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun begitu Dirinya mengaku optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan Luhut telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait.

"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi. Sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya