Ratusan Peserta CPNS 2021 Mundur, DPR Cecar Kementerian PANRB

Anggota Komisi II DPR RI ramai-ramai meminta penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai sejumlah peserta yang mundur dari CPNS 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 17:00 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR RI ramai-ramai meminta penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai sejumlah peserta yang mundur dari CPNS 2021. Disamping itu, nasib tenaga honorer juga menjadi pertanyaan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memandang persoalan mengenai mundurnya sejumlah orang dari CPNS 2021 tidak perlu dilebih-lebihkan. Landasannya, jumlah persentase dari jumlah yang mundur dan yang diterima terhitung masih kecil.

Diketahui, ada sekitar 105 orang yang mundur dari CPNS 2021, sementara 112 ribu orang diterima dan mengikuti proses selanjutnya. Ia memandang keputusan itu selayaknya perlu diapresiasi pemerintah.

“Sebetulnya dari 112 ribu yang diterima, mundur 105, itu sangat-sangat kecil dari presentase. Menurut hemat saya ini jangan dibesar-besarkan,” kata dia dalam Rapat Kerja Menteri PANRB, BKN, Ombudsman, KASN, LAN dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022).

Ia menyebut, menyikapi yang undur diri ini, pemerintah bisa memanfaatkan tenaga cadangan. Ia pun membeberkan pengalamannya pernah menjadi pegawai negeri cadangan, yang menurut konfirmasinya, hingga saat ini masih terus diberlakukan.

“Kenapa kita lakukan itu, saya dapat klarifikasi kalau sistem cadangan itu memang ada, ini perlu dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

“Kaum milenial yang melakukan pilihan dari berbagai bentuk-bentuk lapangan pekerjaan kita berikan apresiasi, jangan terkesan bahwa pegawai negeri itu segala-galanya. Dan mindset masyarakat orang tua kalau tidak pegawai negeri itu belum bekerja. Ini pembelajaran juga, jangan seolah-olah pegawai negeri ini hal yang luar biasa,” paparnya.

 

Berbeda

Pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah. Ia memandang persoalan mengenai hal ini perlu jadi perhatian. Menurut datanya, mundurnya CPNS ini terus terjadi setiap tahun. Ia khawatir kedepannya akanterus bertambah.

“Saya tidak setuju ketika kita berpikiran yang 0,1 persen itu kita abaikan, karena kedepannya kalau tahun ini kita abaikan, tahun kedepan ini akan meningkat lagi,” katanya.

Dalam mengatasi hal ini, ia sepakat dengan adanya sistem pengkaderan dalam menyerap tenaga PNS. Tujuannya guna mengantisipasi jumlah peserta yang mundur kedepannya.

“Jadi menurut saya, saya setuju sekali tadi ada sistem pengkaderan, pembibitan, mohon ini bisa dilaksanakan dengan baik dengan LAN seluruh Indonesia. ini juga akan mengurangi pengeluaran anggaran,” katanya.

“Penempatannya nant akan sesuai dimana mereka kita kaderisasi, sehingga tak adanya lagi penolakan-penolakan,” tambahnya.

 

Nasib Honorer

Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara itu, terkait nasib tenaga honorer, Guspardi menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Ia meminta pemerintah bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan.

“Pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, ombudman hampir-hampir pegawainya itu honorer. Kalau tak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer ini,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafidz pun menyatakan pendapatnya. Ia meminta pemerintah memastikan nasib tenaga honorer. Khususnya honorer K1 dan K2. Ia memandang jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.

“Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya gimana ini? mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara.  Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh,” tuturnya.

“Rata-rata yang K2 ini sudah usianya memang bahwa ini bicara kualifikasilah, karena usianya juga tak mungkin lagi diadu dengan orang-orang baru. mungkin ini ada terobosan-terobosan (peraturan),” tambah Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi.

 

Jawaban Kementerian PANRB

Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 beristigosah saat menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Aksi ini digelar di tengah pejabat sedang melakukan rapat gabungan lanjutan bersama lintas kementerian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menanggapi berbagai permintaan penjelasan itu, Sekretaris Jenderal KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan akan menyampaikan jawabannya secara tertulis. Alasannya, guna bisa menjelaskan lebih rinci dalam menanggapi persoalan tersebut.

“Nanti insyaAllah jawaban-jawaban ayng dipertanyakan kita akan coba rumuskan, mudah-mudahan sebelum konsinyasi bisa kita sampaikan pada bapak dan ibu dari komisi II,” katanya.

“Berkaitan degan masalah honorer tadi disampaikan sebetulnya nanti kami akan jawab,” tambahnya.

Hal yang sama diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Ia menyebut terkait kebijakan itu keluar dari KemenPAN-RB.

“Kalau kebijakannya itu di Menpan, karena akan menjelaskan tertulis, jadi kami akan ikut saja,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya