3 Blok Migas Hasil Penawaran Tahap II 2021 Ditandatangi, Total Investasi USD 12,14 Juta

Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak 3 blok migas ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jun 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2022, 17:30 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021.
Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 antara SKK Migas dengan KKKS di Jakarta, Senin (20/6/2022). (Dok Kementerian ESDM)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menandatangani kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) atau blok migas Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD 12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD 700 ribu.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 - Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 18 Maret 2022.

"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Pemerintah c.q. Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Menteri Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jangka Waktu 30 Tahun

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.

"Sebelum penandatanganan kontrak, ketiga KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, penandatanganan ini menandakan bahwa investasi di Indonesia masih menarik.

"Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi," tuturnya.

 

Kebutuhan Energi

Cadangan Migas
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, melalui PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil temukan cadangan migas dari pengeboran sumur eksplorasi GQX-1 di Perairan Utara Jawa.

BP Regional President Asia Pacific Nader Zaki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kemitraan Pemerintah.

"Keberadaan kami di Indonesia kini terbentang dari timur Indonesia, tepatnya di provinsi Papua Barat, dengan proyek Tangguh LNG yang merupakan lapangan penghasil gas terbesar di Indonesia dan juga tengah mengembangkan proyek CCUS; hingga bagian barat Indonesia melalui kemitraan di blok Andaman II di Aceh. Kini, kami memiliki blok Agung I dan II di Jawa Timur. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, terutama Kementerian ESDM dan SKK migas atas dukungan dan kemitraan strategis yang terus diberikan kepada kami," ucap Nader.

Petronas Vice President Exploration, Redhani Abdul Rahman. Mengaku bahwa penandatanganan ini adalah kemajuan bagi Petronas untuk turut memenuhi kebutuhan energi di Indonesia.

"Penandatanganan ini merupakan kemajuan yang luar biasa bagi kami untuk terus mengembangkan bisnis utama kami guna memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan di masa depan dan memberikan nilai positif kepada masyarakat dengan memaksimalkan potensi dari aset kami di Jawa Timur," ungkapnya.

Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya