Menang PKPU, Waskita Beton Precast Fokus Pemulihan Kinerja

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Jun 2022, 19:15 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2022, 19:15 WIB
Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Masa pandemi Covid-19, Waskita Beton Precast melaksanakan rapid test berkala agar tetap menjalankan kualitas produk. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Setelah dari awal tahun 2022 masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022, PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi.

FX Poerbayu Ratsunu, President Director of WSBP menyatakan momen yang istimewa bagi perusahaan ini menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh.

New Chapter, New Strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," paparnya, Selasa (21/6/2022).

Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara/voting (PKPU) sejak Jumat (17/6/2022) di mana voting kembali dilanjutkan pada Senin (20/6/2022) ini. Berdasarkan hasil voting hari ini sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.

Pembacaan hasil voting dilakukan pada pukul 15.30 WIB oleh Tim Pengurus PKPU WSBP yang beranggotakan Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum, dengan disaksikan oleh Hakim Pengawas.

Proposal perdamaian yang WSBP ajukan pada kreditur ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Di mana isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

“Kreditur mendukung pemulihan WSBP, di mana kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya.

 

 

Dukungan

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk PC-I Girder di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mewajibkan pekerja dan pegawai kenakan masker dengan kebijakan new normal. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Ke depannya, Manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

“Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelas Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

Waskita Beton Siapkan Strategi Usai Kantongi Persetujuan Kreditur

Produk dari Waskita Beton
Produk dari Waskita Beton

Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis setelah mendapatkan persetujuan dari hampir 90 persen kreditur dalam proses pemungutan suara atau voting terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Jumlah persetujuan dari kreditur itu melebihi asumsi awal perseroan sebesar 70 persen.

Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto menuturkan, dengan hasil voting itu, perseroan bersiap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam dan luar negeri.

Perseroan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan. Fandy menuturkan, pihaknya akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis.

"Sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati," ujar Fandy dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Pada Jumat, 17 Juni 2022, Waskita Beton Precast telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 20 Juni 2022.

Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.

Dengan melihat hasil voting tersebut menjadi semangat bagi Waskita Beton Precast untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. “Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya