Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK Hewan Tembus 58 Ribu Dosis

Kementerian Pertanian terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku jelang hari raya Idul Adha 2022.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 27 Jun 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi pemeriksaan ternak sapi yang terpapar PMK (Istimewa)
Ilustrasi pemeriksaan ternak sapi yang terpapar PMK (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku jelang hari raya Idul Adha 2022.

Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan, pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi. Saat ini, vaksinasi PMK telah mencapai 58 ribu dosis.

"Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita," kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6).

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

"Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah," tambahnya.

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.

"Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan," tegas Nasrullah.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Distribusi Vaksin

Sudah 8 Ribu Kasus PMK di Ngantang Malang, 500 Dosis Vaksin Didistribusikan
Tim kesehatan hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke sapi perah milik peternak di Kecamatan Ngantang, Malang. Sampai dengan Rabu, 22 Juni 2022, di wilayah ini ada lebih dari 8 ribu ekor sapi terjangkit PMK (Foto : KUD Sumber Makmur Ngantang)  

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis dengan skema dibiayai dana dari PCPEN.

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu

1) Memberikan vaksin pada ternak sehat;

2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang;

3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak;

4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan

5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK. 


Menko Airlangga: Pemerintah Ganti Rugi Rp 10 Juta per Sapi yang Dimusnahkan Paksa akibat PMK

100 ekor sapi di kawasan Wonocolo Surabaya mendapat suntikan vaksinasi PMK tahap pertama. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
100 ekor sapi di kawasan Wonocolo Surabaya mendapat suntikan vaksinasi PMK tahap pertama. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah ganti rugi yang diberikan mencapai Rp 10 juta per ekor sapi. 

"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM," kata Menko Airlangga dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi, yang berada di daerah terdampak PMK, ke daerah lain.

"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen," jelasnya.

Dalam rapat juga disetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini itu sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

 


Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK Diketuai Kepala BNPB

Ratusan Ekor Ternak Sapi di Kota Malang dan Batu Terjangkit PMK
Ratusan ternak sapi di Kota Malang dan Kota Batu terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Para peternak diimbau menjaga kesehatan hewan ternaknya dan kebersihan kandang agar wabah tak meluas (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah pembentukan Satgas ini untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB). “Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

  

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya