Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea. Menurut pengamat pertanian, hal tersebut merupakan upaya Kementan untuk memfokuskan pada dasar pemupukan.
Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Ichsan Nurul Bari menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia. Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah.Â
Baca Juga
Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
Advertisement
"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Ichsan yang juga diamini Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara, Kamis (14/7/2022).
Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K).Â
"Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," terang dia.
Maka, Ichsan melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.
Tingkatkan Produksi PertanianÂ
Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
"Pupuk anorganik dengan kadar yang tepat masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.
Kendati begitu, Ichsan menerangkan jika penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun.
"Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Dirga.
Advertisement
Demi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Keuangan
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.
Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.
Â
(*)