Kementan Fokus Subsidi Pupuk NPK dan Urea, Upaya Tingkatkan Produksi Pertanian

Pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 14 Jul 2022, 18:12 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2022, 18:12 WIB
Stok pupuk urea bersubsidi (Istimewa)
Stok pupuk urea bersubsidi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea. Menurut pengamat pertanian, hal tersebut merupakan upaya Kementan untuk memfokuskan pada dasar pemupukan.

Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Ichsan Nurul Bari menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia. Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. 

Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Ichsan yang juga diamini Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara, Kamis (14/7/2022).

Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K). 

"Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," terang dia.

Maka, Ichsan melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.

Tingkatkan Produksi Pertanian 

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi Tersedia di Sumsel
Pupuk Urea (Dok. Humas Pupuk Indonesia)

Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.

"Pupuk anorganik dengan kadar yang tepat masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.

Kendati begitu, Ichsan menerangkan jika penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun.

"Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Dirga.

Demi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Keuangan

Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.

Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya