Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan ada kesenjangan ekonomi yang makin lebar di masyarakat. Hal in iakan terjadi jika subsidi BBM masih dinikmati oleh masyarakat mampu.
Sri Mulyani mengisahkan, menurut data sejak Juli 2022, terlihat pola konsumsi BBM Subsidi. Hasilnya, banyak masyarakat yang relatif mampu ternyata mengonsumsi BBM Subsidi.
Baca Juga
Meski negara mengalokasikan Rp 502,4 triliun dan kemungkinan akan ditambah Rp 195 triliun, uang tersebut diperkirakan masih akan tidak tepat sasaran. Malah, akan habis karena pola konsumsi yang terjadi.
Advertisement
"Kita akan menciptakan kesenjangan yang makin lebar dengan susbdi, karena yang mampu (yang) nikmati subsidi dan yang tak mampu tidak menikmati (subsidi)," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).
Untuk itu, diperlukan langkah untuk tetap menjaga APBN sebagai shock absorber. Artinya, subsidi tidak dicabut dan penyesuaian anggaran perlu menjadi pertimbangan. Tujuannya untuk memperbaiki manfaat distribusi subsidi ke masyarakat.
Poin kedua, menurutnya, APBN perlu terus dijaga untuk menghadapi 2023 dan 2024. Dimana potensi ketidakpastian masih tinggi.
"Ketiga, gotong royong, maayarakar mampu berkontribusi lebih banyak dibandingkan masyarakat tak mampu yang harus dibantu dengan berbagai instrumen," ujar dia.
"Saya sampaikan ini yang sama disampaikan ke presiden, ini sebuah bentuk menangani kondisi APBN, tolong dijaga dan dihitung secara cermat," imbuhnya.
BBM Subsidi Tak Naik Minggu Ini
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengumuman soal harga BBM naik jenis Pertalite tidak akan diumumkan Jumat (26/8/2022) hari ini.
Pernyataan itu sekaligus menepis isu bahwa kenaikan harga BBM subsidi termasuk Pertalite bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rasanya belum (akan diumumkan hari ini, harga Pertalite naik). Tunggu aja. Belum minggu ini," kata Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut dia, kebijakan tersebut masih didiskusikan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga hingga BUMN terkait, termasuk Kementerian ESDM.
Juga termasuk upaya pembatasan penyaluran BBM subsidi, yang termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Di sini statusnya tunggu sebentar lagi, masih exercise," imbuh Menteri Arifin.
Arifin menyatakan, pihaknya juga mentaati perintah dari Jokowi agar putusan kenaikan Pertalite dan Solar dicermati lebih dalam, agar tidak terlalu menekan masyarakat luas.
"Pak Presiden Jokowi minta kita hitung hati-hati. Kita menghitung dari range paling bawah ke range paling tinggi (probablitas kenaikan harga Pertalite)," ungkapnya.
Advertisement