Liputan6.com, Jakarta Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menegaskan bahwa BRI turut mendukung dan bekerja sama aktif dengan aparat penegak hukum untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering. Bukan melakukan hanya pelaporan, tetapi juga membantu menganalisis alur transaksi dan pengungkapan modus.
“Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini diantaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering," kata Ahmad Solichin Lutfiyanto dalam keterangan kepada Media, Senin (29/8).
Baca Juga
Langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.
Advertisement
“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk mengupas dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” tambahnya.
Seperti halnya penangkapan tiga terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatera Selatan. BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.
Pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses atas rekening korban. Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena memang bukan merupakan kebijakan BRI dan berasal bukan dari sumber informasi resmi yang dimuat BRI. Atas hal tersebut, BRI bersama Kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi dan proaktif mendukung proses pengungkapan kejahatan penipuan tersebut sampai dengan penangkapan pelaku.
BRI Rutin Edukasi Kejahatan Soceng
Di sisi lain, Solichin mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering.
“BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” ungkap Solichin.
Lebih lanjut, Solichin mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.
(*)
Advertisement