Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

PT Jasa Raharja akan memberikan dana santunan bagi korban kecelakaan maut melibatkan satu unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8) siang.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2022, 16:45 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 16:45 WIB
Penampakan Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Hantam Halte Sekolah dan Tewaskan 10 Orang
Polisi mencoba memindahkan truk setelah kecelakaan lalu lintas di Bekasi, Indonesia, Rabu (31/8/2022). Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja akan memberikan dana santunan bagi korban kecelakaan maut melibatkan satu unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8) siang. Dana santunan tersebut diberikan bagi korban luka maupun meninggal dunia.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, untuk korban luka-luka akan menerima uang penggantian perawatan sebesar Rp20 juta. Sedangkan, bagi korban meninggal dunia dalam kecelakaan bekasi ini, dana santunan diberikan sebesar Rp 50 juta per orang.

"Setiap korban (meninggal) itu mendapat Rp 50 juta. Untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke RS, masing-masing maksimal Rp 20 juta," ujarnya kepada awak media, Rabu (31/8).

Dewi melanjutkan, dana santunan untuk korban meninggal dunia akan diberikan kepada ahli waris. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris.

"Kita masih melakukan pendataan ahli waris," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya masih belum berencana untuk memberikan bantuan kepada sopir truk kontainer sebagai penyebab kecelakaan. Saat ini, Jasa Raharja masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Yang kami jamin adalah korban, (bukan) yang diluar dari kendaraan penyebab. Jadi, nanti sopir dan yg ada didalamnya itu akan kita lihat lagi, laporan polisinya seperti apa," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Capai 30 Orang, 10 Tewas

Jumlah korban dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berjumlah 30 orang.
Jumlah korban dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berjumlah 30 orang.

Jumlah korban dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berjumlah 30 orang. 10 orang diantaranya meninggal dunia dan 20 orang luka berat hingga ringan.

"Korban sampai saat ini secara keseluruhan ada 30, tapi yang meninggal 10 orang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Latif menuturkan, seluruh korban sebagian dilarikan ke RSUD Kota Bekasi dan sebagian lainnya ke RS Ananda.

"Korban berada di RSUD dan RS Ananda di Bekasi," ujarnya.

Menurutnya, seluruh korban anak-anak yang meninggal dunia merupakan murid SDN Kota Baru II dan III yang berada tepat di depan lokasi kecelakaan.

Latif menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berlangsung saat jam istirahat sekolah. Saat itu ada puluhan siswa yang sedang keluar dan ada beberapa juga yang pulang.

Para korban kebanyakan sedang berada di halte yang berada di depan sekolah. Tiba-tiba melintas truk trailer yang oleng dan menabrak halte beserta tiang listrik di dekatnya.

"Anak sekolah ada 20 orang lebih yang menjadi korban, dan meninggal tadi anak sekolahnya ada tujuh orang," ungkap Latif.


Diduga Rem Blong

Penampakan Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Hantam Halte Sekolah dan Tewaskan 10 Orang
Polisi memasukkan jenazah korban ke dalam kantong jenazah usai kecelakaan lalu lintas di Bekasi, Indonesia, Rabu (31/8/2022). Kecelakaan memakan korban jiwa dan mengakibatkan sejumlah penguna jalan luka-luka. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya menduga kecelakaan bukan disebabkan rem blong, tapi kecepatan laju truk yang tak bisa dikendalikan sang sopir.

"Untuk rem blong kemungkinan tidak, karena ada pengereman. Jadi menurut perkiraan kami ini karena kecepatannya," tandasnya. 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya