Cara SPBU Atur Harga Jual BBM Subsidi Usai Diumumkan Naik

Pemerintah Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Pertamax pada Sabtu (3/9).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2022, 15:34 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2022, 15:34 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pondok Kopi, Jakarta Timur sempat menghentikan layanan pengisian BBM bersubsidi ketika menjelang perubahan harga BBM pukul 14:30 WIB.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pondok Kopi, Jakarta Timur sempat menghentikan layanan pengisian BBM bersubsidi ketika menjelang perubahan harga BBM pukul 14:30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi jenis Pertalite maupun Pertamax pada Sabtu (3/9). Kebijakan penyesuaian BBM ini efektif berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pondok Kopi, Jakarta Timur sempat menghentikan layanan pengisian BBM bersubsidi ketika menjelang perubahan harga BBM pukul 14:30 WIB.

Petugas SPBU menerangkan, hal itu dilakukan guna menunggu perubahan harga Pertalite dari semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Sedangkan, Pertamax menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter.

"Kita hentikan dulu pelayanan karena nunggu sistem riset harga," kata Amin, petugas SPBU setempat, ditemui Merdeka.co di lokasi pada Sabtu (3/9/2022).

Amin mengatakan, langkah itu diperlukan supaya harga di dispenser SBPI sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Ketika sistem sudah dipulihkan, maka harga BBM akan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah diputuskan pemerintah.

Hal itu membuat antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut mengular hingga ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Jakarta Timur arah Jakarta. Akibatnya terjadi kemacetan di ruas jalan depan SPBU Pondok Kopi.

Sampai berita ini diturunkan, kemacetan masih terlihat di lokasi.  


Harga BBM Naik Mulai Hari Ini 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB

FOTO: Antrean Kendaraan Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kenaikan harga BBM akhirnya diumumkan pemerintah. Harga BBM yang naik meliputi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar serta BBM nonsubsidi yaitu Pertamax.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, kenaikan harga BBM untuk ketiga jenis bahan bakar minyak ini berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku 1 Jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata dia di Istana Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter 

"Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.


Harga BBM Naik, Anggaran Subsidi Dialihkan ke Bansos

Pertalite Batal Naik, Antrean Pengisian BBM Subsidi Masih Terjadi
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Besaran penurunan di setiap produk BBM non subsidi rata-rata mencapai sekitar Rp 2.000 per liter. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya. 

Infografis Ragam Tanggapan Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya