Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mendongkrak harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax per 3 September 2022 lalu. Sepekan setelahnya, tarif ojol (ojek online) juga turut mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 10 September 2022 hari ini.
Rentetan kenaikan harga itu membuat sejumlah kelompok buruh menuntut agar upah minimum regional (UMR) pun ikut ditingkatkan. Sehingga terjadi penyesuaian untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai desakan kenaikan UMR menjadi hal yang wajar.
Advertisement
"Tuntutan kenaikan UMR adalah tuntutan yang wajar, karena inflasi naik, beban hidup juga naik. Wajar kalau UMR juga harus naik," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (10/9/2022).
Secara situasi, Piter tak ingin menyalahkan kenaikan tarif ojol tersebut. Menurut dia, itu jadi hal yang tak terelakkan pasca harga BBM mengalami penyesuaian.
Pasalnya, pengemudi ojek online juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang patut diberi keringanan, seusai harga BBM yang menjadi motor utama kegiatan bisnisnya melambung.
"Kebijakan menaikkan tarif ojol memang tidak terelakkan dengan kenaikkan harga BBM subsidi yang pasti diikuti kenaikan harga barang-barang lainnya," beber Piter.
"Beban driver ojol pasti naik. Mengimbangi kenaikan tarif ojol itu biaya sewa aplikasi juga diturunkan. Bagi driver ojol itu sudah bagus," tandasnya.
Buruh Tuntut UMP 2023 Naik 13 Persen
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2023 hingga 13 persen. Hal ini merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kenaikan upah diperlukan untuk melindungi daya beli kaum buruh dalam menghadapi dampak rambatan kenaikan harga BBM hingga tren inflasi yang terus meningkat.
"Naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Dia menyampaikan, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen akibat inflasi. Dengan kenaikan harga BBM subsidi, pihaknya menaksir daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal.
Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir. Hal ini imbas dampak pandemi Covid-19 dan penetapan UMP dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan buruh tekait kenaikan UMP tahun depan. Pihaknya mengancam akan menggelar demo lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.
"Bilamana (tuntutan) tidak didengar pemerintah, KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tutupnya.
Â
Advertisement
Bakal Demo Lagi
Sebelumnya, Konfederasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea akan menggelar aksi damai atau demo BBM naik yang akan melibatkan ribuan anggota KSPSI dari Jabodetabek pada Senin (12/9).
Aksi damai dalam skala besar tersebut langsung dipimpin Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC)
Andi Gani mengatakan, aksi buruh ini serentak akan digelar di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara di Jabodetabek, aksi buruh dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiyana, Jakarta Pusat.
Andi Gani menjelaskan, posisi buruh saat ini sangat sulit. Apalagi, dengan tidak mendapatkan kenaikan gaji dan sekarang buruh terbebani dengan kenaikan harga BBM.
"Sudah pasti kenaikan BBM akan langsung berpengaruh terhadap kenaikan biaya transportasi, biaya sewa tempat tinggal yang langsung merangkak naik sekarang. Ini akan menambah beban buruh," katanya di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Andi Gani meminta Pemerintah harus segera memikirkan dampak serius kebijakan kenaikan BBM tersebut terhadap buruh Indonesia.
Karena, kata Andi Gani, kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, buruh di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi.
Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM. Penyesuaian harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.Â