Ketahui Apa Artinya Social Engineering, Kenali Modus dan Tips Hindari

Ketahui apa artinya social engineering dan bagaimana kiat menghindarinya?

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Rekayasa sosial atau social engineering . Kredit: Elchinator via Pixabay
Ilustrasi Rekayasa sosial atau social engineering . Kredit: Elchinator via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Rekayasa sosial atau social engineering merupakan salah satu modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologis korban. Rekening tabungan bisa dikuras tanpa kita sadar lho! 

Ketahui apa artinya  social engineering dan bagaimana kiat menghindarinya?. Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan ini dalam kanal Youtube Jasa Keuangan (OJK TV).

Adapun arti social engineering atau short change ini merupakan modus kejahatan yang harus menjadi perhatian masyarakat. Ini seperti rekayasa sosial, suatu teknik penipuan yang memanipulasi psikologis korban. 

“Jadi dalam hal ini korban dibikin senang banget atau panik banget misalnya gitu. Jadi, sebetulnya modus-modus seperti itu sudah cukup lama ya waktu zaman dulu melalui SMS, Selamat Anda menjadi pemenang hadiah undian mobil seperti itu dan sebagainya” kata dia dalam tayangan YouTube OJK BiSa, dikutip Senin (12/9/2022).

Tekniknya ini sudah lama, sekarang hidup di era digital, di mana era digital ini memberikan kemudahan yang luar biasa.

“Yang misalnya kalau hubungan dengan Bank yang dulu kita buka rekening bank kita harus datang ke bank ngambil uang kita harus ke bank dan sebagainya, tapi dengan di era digital kita mau buka rekening kita mau transfer Semua urusan kita beres melalui online ya Online Banking” kata kiki.

Kiki mengatakan dengan adanya perpaduan antara penipuan yang social engineering ini ditambah dengan era digital. Ini menjadi luar biasa dampaknya. 

Banyak masyarakat yang terkena korban karena mereka tidak sadar bahwa mereka sedang menjadi korban dari penipuan yang dengan menggunakan modus social engineering.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Modus Social Engineering

Cyber Crime atau Kejahatan Siber
Ilustrasi Hacker Credit: pexels.com/Andri

Kiki menekankan, dalam menghadapi social engineering penting untuk menyadari kondisi dari peristiwa yang terjadi.

Masyarakat harus bisa membedakan umpan dari penipu yang membuat perasaan jadi terlalu senang atau panik.

Misalnya, penipuan menggunakan pengumuman tentang menang undian atau informasi kalau rekening korban dibobol. 

Kiki bilang, social engineering dapat menghampiri siapa saja, bahkan yang bekerja di industri keuangan sekalipun. Pasalnya, penipuan ini memanfaatkan kondisi saat korban tidak dapat berpikir jernih dan membuat keputusan dengan rasional. 

"Modus yang marak misalnya penawaran nasabah prioritas, kedua adalah terkait adanya pengenaan biaya transfer yang tidak masuk akal," terang dia. 

Kemudian, modus lainnya adalah pengumuman mendapatkan undian berhadiah dan voucher belanja.  Terakhir, modus penipuan soceng adalah penawaran menjadi agen laku pandai.

"Intinya adalah, kita harus berpikir rasional, perlu cek dan verifikasi dulu," tegas dia.

Kiki menekankan masyarakat untuk berpikir rasional, jika ada seseorang yang menghubungi atau meminta data, verifikasi atau semacam OTP dan modus modul lainnya, harus mengkroscek kembali apakah itu dari pihak lembaga resmi atau tidak.

“Misalnya kita lagi meeting tiba-tiba ada yang wa Ibu, nomornya barusan ada yang berusaha menjebol misalnya seperti itu bisa, tolong dikirim Bu ini barusan saya kirim OTP bisa dibacakan gitu karena kita lagi meeting Oh ya kita bacain dan itu banyak sekali teman-teman saya kena seperti itu, tanpa sadar memberikan OTP dalam beberapa detik kemudian pin-nya dia udah nggak bisa diakses lagi ya semuanya,” katanya.

 


Tips Hindari

Cyber Crime Skimming
Indonesia menjadi salah satu negara yang rentan serangan kejahatan siber (Liputan6.com/Balgoraszky Arstide Marbun)

Sebagai bentuk perlindungan konsumen di era digital, Kiki mengatakan OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar jangan mengumbar data diri pribadi kepada siapapun bahkan di dunia maya.

“Pertama jangan mengumbar data pribadi kita kepada siapapun, apalagi di dunia maya, di online. Kita suka lihat ada orang main Instagram memposting foto KTP, alamat rumah dan nama ibunya, NIK juga jangan disebar,” pinta dia.

Selain itu, Kiki ini menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan fitur notifikasi transaksi pada aplikasi perbankan.

Tak cuma itu, penting untuk masyarakat untuk mengaktifkan two step verification untuk semua aplikasi keuangannya, misalnya menggunakan PIN dan sidik jari.  "Jadi kita ada check and recheck dulu dan ada pengamannya untuk kita," tegas dia. 

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya