Tok! Rekrutmen CPNS 2022 Ditetapkan 530.028 Formasi CASN Khusus PPPK

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan CPNS 2022 khusus PPPK untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Sep 2022, 06:46 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 06:46 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Pemerintah menetapkan sebanyak 530.028 formasi CASN pada rekrutmen CPNS 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada rekrutmen CPNS 2022.
 
 
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan CASN 2022 khusus PPPK untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Ini mengacu pada data per 6 September 2022. 
 
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. 
 
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.
 
Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. 
 
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).
 
Dalam mengurai permasalahan tenaga non ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). 
 
Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non ASN sektor kesehatan. 
 
"Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," tuturnya. 
 
 
 
 

Kuota Formasi CPNS 2022 Hanya Dibuka untuk PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada tahun ini, pemerintah hanya membuka kuota seleksi CPNS 2022 untuk 2 layanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Bahkan pembukaan seleksi hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK. Ini sesuai dengan SE Menteri PANRB," kata Menteri PANRB Azwar Anas di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dia menjelaskan arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Itu sebabnya rekrutmen PPPK 2022 dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kuota formasi yang ditetapkan pada seleksi CASN 2022 mencapai 530.028 untuk pusat dan daerah. Dari usulan awal mencapai 724.372 formasi PPPK. Kuota formasi ini berasal dari kementerian teknis dengan mengacu kebutuhan.

Dengan rincian PPPK pusat sebanyak 90.690, dari usulan 208.758. Kemudian PPPK daerah mencapai total 439.338. Ini terdiri dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853.

Selain itu PPPK tenaga kesehatan daerah sebanyak 92.014 dari usulan 94.168. Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608.

Berdasarkan alur, rencana pengadaan CASN 2022 diawali dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional 2022 di Juni.

Selanjutnya pemberian usulan pada Juli 2022, melalui aplikasi e-formasi untuk instansi daerah. Kemudian pada Agustus 2022 merupakan jadwal rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022.

Baru pada September merupakan jadwal rakor pengadaan ASN tahun 2022. Di mana, penyerahan kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama September 2022.

Terakhir adalah pengumuman pendaftaran CPNS 2022 di pekan ketiga dan keempat September 2022. "Pembukaan pendaftaran selekasi CASN dilakukan pada Minggu 3 dan 3 September 2022," jelas dia.

PNS dan PPPK BKN Dilarang Jadi Pemilik dan Guru Bimbel CPNS, Awas Kena Sanksi!

Strategi Lolos Seleksi, Ikut Bimbel Online CPNS di BLC
Strategi Lolos Seleksi, Ikut Bimbel Online CPNS di BLC. foto: istimewa

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang menjadi pemilik dan/atau pengajar Bimbingan Belajar (Bimbel) Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan hal ini berkaitan erat dengan peran BKN sebagai penyelenggara sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi metode seleksi ASN dan seleksi taruna pada Sekolah Kedinasan.

“Ketentuan ini juga menjadi tujuan BKN selaku penyelenggara CAT untuk wajib memastikan penyelenggaraan CAT BKN bebas dari segala bentuk intervensi dan benturan kepentingan sehingga kualitas pelaksanaan seleksi CAT secara cepat, akuntabel, dan transparan dapat terjaga,” terangnya dikutip Senin (1/8/2022) di Jakarta.

Ketentuan ini telah ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Larangan bagi Pegawai Badan Kepegawaian Negara Menjadi Pemilik dan/atau Pengajar Bimbingan Belajar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan/atau Sekolah Kedinasan.

Surat Edaran Kepala BKN ini diterapkan bagi pegawai ASN di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh wilayah Indonesia. Satya mengungkapkan ketentuan ini menjadi pedoman bagi pimpinan dan pegawai untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan seleksi CASN dan/atau Sekolah Kedinasan.

 

 

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya