Bikin Oknum Ekspor Impor Nakal Tak Bisa Berkutik, Mendag Gaet Jaksa Agung

Mendang menggandeng Jaksa Agung demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum dari oknum-oknum nakal yang kerap terjadi di kegiatan ekspor impor.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Sep 2022, 13:02 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 12:54 WIB
Ekspor impor
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung RI St Burhanuddin melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung RI St Burhanuddin melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
 
Jaksa Agung St Burhanuddin menyampaikan, salah satu kesepakatan ini ditujukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran hukum dari oknum-oknum nakal yang kerap terjadi di kegiatan ekspor impor.
 
"Bukan cuma pengawasan, tapi kami ikut bantu kalau ada masalah dalam ekspor. Pengawasan itu pasti. Tapi yang utamanya, bagaimana kita melakukan ekspor/impor dengan tidak salah. Karena yang terjadi, masih ada kenakalan," paparnya. 
 
"Itu dilakukan baik dengan aturan kita perketat, tapi juga bisa dilaksanakan secara cepat. Utamanya bagi kami, diutamakan preventif. Pidana adalah jalan yang terakhir," tegas Burhanuddin. 
 
Senada, Mendag Zulkifli Hasan mengaku, sejak pertama kali menjabat sebagai menteri, dirinya langsung minta waktu ingin bertemu dengan Jaksa Agung untuk menindaki banyak masalah yang terjadi di sektor perdagangan. 
 
"Kita tahu di Kementerian Perdagangan memang ada masalah. Saya berharap itu tidak (lagi) jadi masalah. Kementerian Perdagangan sebagaimana arahan Presiden, kita jaga dan pastikan ketersediaan pangan dan harga terjangkau," bebernya. 
 
 
 
 
 
 
 
 

Kerja Transparan

ekspor impor
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung RI St Burhanuddin melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Mendag berharap, adanya MoU ini bisa membuat teman-teman di kementeriannya bisa bekerja lebih baik, transparan, tapi juga cepat. 
 
"Karena kalau lambat dampaknya luas. Kita bisa langsung koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dengan MoU ini kita bisa minta pendampingan dari Kejaksaan. Tidak sungkan lagi karena sudah diizinkan oleh pak Jaksa Agung," ungkapnya. 
 
"Saya harap kinerja Kementerian Perdagangan lebih baik, lebih cepat dengan adanya MoU ini. Begitu juga dengan langkah pendindakan, karena tak mungkin kami sendiri. Tentu tujuan semua ini agar kita bisa kerja bagus bagi Indonesia, dan tidak salah," tandasnya. 
 
 
 

Rekor 28 Bulan Beruntun, Neraca Perdagangan RI Surplus USD 5,7 Miliar di Agustus 2022

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Agustus 2022, memperpanjang rekor selama 28 bulan berturut-turut. Kali ini, neraca perdagangan surplus sekitar USD 5,76 miliar.

Capaian ini diperoleh lantaran angka ekspor per Agustus 2022 yang sebesar USD 27,91 miliar masih lebih tinggi dibanding nilai impor pada bulan yang sama, sebesar USD 22,15 miliar.

Kendati demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,77 persen secara bulanan atau month to month (MtM) dibanding Juli 2022, yang sebesar USD 21,35 miliar.

"Secara tahunan, angka impor Agustus 2022 juga meroket 32,81 persen dibanding Agustus 2021 yang sebesar 16,68 persen," terang Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Kamis (15/9/2022).

Untuk ekspor sendiri, Indonesia membukukan angka ekspor sebesar USD 27,91 miliar pada Agustus 2022. Angka tersebut naik 30,15 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dibanding Agustus 2021.

Setianto mengatakan, ekspor Indonesia secara month to month naik 9,17 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni sebesar USD 25,56 miliar pada Juli 2022.

"Dilihat secara year on year, ekspor di bulan Agustus meningkat sebesar 30,15 persen dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar USD 21,44 miliar," jelas dia.

Adapun nilai USD 27,91 miliar ini terdiri dari ekspor barang nonmigas dan migas. Untuk komoditas non migas meningkat 8,24 persen secara bulanan, sementara untuk migas meningkat 25,59 persen secara month to month.

 

Neraca Perdagangan RI Surplus USD 34,9 Miliar di Januari-Agustus 2022

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indonesia terus mencatat surplus neraca perdagangan barat selama 28 bulan beruntun sejak Mei 2020 hingga Agustus 2022. Tak hanya secara waktu, tapi volume perdagangan RI juga menunjukan adanya grafik peningkatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan barang RI selama periode Januari-Agustus 2022 saja sukses membukukan surplus hingga mencapai angka USD 34,92 miliar.

"Untuk neraca perdagangan barang secara kumulatif dari Januari-Agustus 2022 mencatat surplus sebesar USD 34,92 miliar, atau tumbuh sebesar 68,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," terang Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Kamis (15/9/2022).

Setianto menjabarkan, nilai ekspor sebesar USD 194,60 miliar selama 8 bulan pertama tahun ini meningkat 35,42 persen dari periode Januari-Agustus 2021 yang sekitar USD 143,70 miliar.

Sementara nilai impor sebesar USD 159,68 miliar juga meroket 29,84 persen dibanding impor per Agustus 2021 yang sebesar USD 122,98 miliar.

Untuk neraca perdagangan barang di sektor non migas mencatat surplus USD 51,67 miliar. Namun sayang, untuk perdagangan migas Indonesia masih mengalami defisit USD 16,76 miliar.

"Neraca perdagangan non migas mengalami surplus, sementara neraca perdagangan migas mengalami defisit," ujar Setianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya