Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada kemungkinan turunnya harga Pertalite. Syaratnya, jika harga minyak dunia mengalami penurunan yang signifikan.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga Pertamax dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Ini disebut karena adanya penurunan harga minyak dunia yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Baca Juga
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkap kemungkinan Pertalite juga bisa ikut turun. Namun, berbeda dengan Pertamax, menurutnya Pertalite tidak bisa serta merta turun harga mengikuti mekanisme pasar.
Advertisement
Alasannya, Pertalite masuk dalam kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan kata lain, ada peran subsidi pemerintah dalam penentuan harganya.
"Pertalite kan JBKP, artinya nurunkan subsidi. Kalau JBU (Jenis BBM Umum/Pertamax) kan itu perusahaan itu sendiri, (sama seperti) swasta karena berhubungan langsung dengan harga minyak dunia," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (4/20/2022).
Dia mengungkap, harga Pertalite saat ini berada di bawah harga keekonomian. Sama halnya dengan harga yang berlaku untuk Solar. Diketahui, Pertalite dibanderol Rp 10.000 per liter, dan Solar dipatok Rp 6.800 per liter.
"Kalau pertalite itu kan harganya memang subsidi, dan di bawah harga keekonomian, masih jauh dari harga keekonomiannya," ujarnya.
Jika harga minyak dunia terus mengalami penurunan, ada kemungkinan harga BBM subsidi pun ikut turun. Kendati, dia tidak mengungkap patokan harga minyak dunia yang bisa mempengaruhi penurunan harga Pertalite ataupun Solar subsidi.
"Kalau harga minyak (dunia) turun banget bisa saja (BBM Subsidi turun)," ungkapnya.
Harga Pertamax Turun Per 1 Oktober 2022
PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha Pertamina di sektor hilir menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Penurunan harga BBM Pertamax sebesar menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter dan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menejlaskan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga," kata Irto dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Advertisement
Berbeda-beda
Untuk diketahui, harga Pertamax ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta. Sementara wilayah lainnya akan mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda.
Sedangkan produk BBM jenis Dexlite dan Perta Dex justru mengalami kenaikan harga. Untuk Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex harganya naik menjadi Rp 18.100 per liternya.
Harga ini juga berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia," lanjut Irto.