Ekonomi Sirkular jadi Jalan Tekan 70 Persen Sampah di Laut pada 2025

Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 16:30 WIB
Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy.
Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy. Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy atau ekonomi sirkular. Hal ini erat kaitannya dengan salah satu kebijakan yang digulirkan oleh Kemenperin, yakni industri hijau, dengan tujuan untuk mengupayakan efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Chandra Asri Petrochemical Tbk untuk berinisiatif dalam pengelolaan sampah plastik berbasis sirkular ekonomi. Kami juga mengundang partisipasi aktif dari industri plastik lainnya untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Cilegon, Banten, Rabu (19/10/2022).

Menurut Warsito, salah satu pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi.

“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus. 

Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk peningkatan sistem pengumpulan dan pemilahan sampah. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk telah mengembangkan pengelolaan sampah terintegrasi dengan mendorong penguatan kapasitas masyakarat melalui Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon. 

“Implementasi IPST ini juga merupakan salah satu contoh nyata dari implementasi extended producer responsibilities (EPR) untuk mengurangi sampah plastik yang tidak terkelola di Indonesia yang juga sejalan dengan target pemerintah dalam mengurangi penumpukan sampah di TPA dan sampah terbuang ke lautan hingga 70 persen pada tahun 2025 melalui pendekatan ekonomi sirkular,” paparnya.

 

Permasalahan Sampah Plastik

Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy.
Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy. Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon.

Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang ditargetkan dapat mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025.

Pemerintah juga telah menerbitkan Permen LHK No. 75 Tahun 2019 Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang mengatur tanggung jawab produsen atas produk yang dihasilkan sehingga tidak mencemari lingkungan.

IPST ASARI memiliki cakupan pengumpulan sampah plastik rumah tangga hingga 1 kelurahan dengan kapasitas 8 ton sampah plastik per bulan.

Sebanyak lebih dari 2.800 masyarakat telah berpartisipasi untuk mengumpulkan sampah plastiknya, di mana sampah plastik bernilai tinggi akan dijual ke industri daur ulang, sedangkan sampah plastik bernilai rendah akan diproses menjadi bahan bakar melalui sistem pirolisis.

Produk BBM yang dihasilkan akan digunakan kembali oleh nelayan sekitar untuk bahan bakar kapal serta digunakan masyarakat untuk bahan bakar memasak sehari-hari.

 

 

Kelola 14.000 Kg Sampah Plastik

Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy.
Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy. Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon.

Legal, External Affairs & Circular Economy Director PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Edi Rivai menyampaikan, sejak beroperasi pada akhir tahun 2018, IPST ASARI telah mengelola lebih dari 14.000 kg sampah plastik dan mendistribusikan BBM Plas sebagai bentuk manfaat yang diterima oleh para masyarakat yang telah menyetorkan sampahnya kepada IPST ASARI.

BBM Plas tersebut digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari, seperti memasak, pergi melaut, dan lainnya.

“Pilot Project tersebut juga kami kembangkan dengan kolaborasi bersama para nelayan dan warga pesisir yang ada di sekitar Pabrik Chandra Asri melalui program SAGARA,” ujar Edi.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sampah plastik yang tersebar ke lautan karena tidak dikelola secara baik. 

“Melalui kerja sama dengan Bank Sampah Digital (BSD), kami mengedukasi warga di wilayah Anyer untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing dan hasil pilahan tersebut ditukarkan menjadi tabungan yang dapat digunakan untuk keperluan mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sampah plastik yang bernilai rendah akan disalurkan ke IPST ASARI dan dikembalikan kepada warga dalam bentuk BBM Plas untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Kami juga mengharapkan dukungan insentif dari pemerintah, baik secara fiskal maupun dukungan teknis dari lembaga riset industri, yang dapat mendukung upaya-upaya IPST ASARI untuk dapat mandiri secara komersil, maupun secara teknis,” tutur Edi. Saat ini, ada banyak tantangan-tantangan teknis dan komersial seperti tingginya biaya operasional, dukungan teknis dari kepakaran bahan bakar minyak, dan lain-lain yang sangat dibutuhkan oleh IPST ASARI untuk terus bertumbuh secara mandiri.

 

Infografis  Siklus Hidup Sampah Botol Plastik
Infografis  Siklus Hidup Sampah Botol Plastik    
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya