Tranformasi Digital, Proyek Palapa Ring Integrasi Bakal Membentang 12.261 Km

Dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi juga sangat diperlukan.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Okt 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 18:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech di acara “Sosialisasi Rencana Jalur Palapa Ring Integrasi kepada 14 Kepala Dinas Provinsi”, di Jakarta, Senin (31/10/2022). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Percepatan tranformasi digital menjadi salah satu agenda pemerintah. Salah satu caranya dengan membangun sarana infrastruktur jaringan telekomunikasi backbone nasional, melalui Palapa Ring Integrasi

Proyek ini merupakan perluasan jaringan fiber optik Palapa Ring yang telah eksisting saat ini. Palapa Ring Integrasi merupakan bagian penting dalam peningkatan konektivitas digital antar wilayah, serta untuk meningkatkan resiliensi jaringan telekomunikasi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) Palapa Ring Integrasi, akan membentang sejauh 12.261 km melintasi 14 provinsi dan 78 kabupaten dan kota. Pengintegrasian ini akan berpotensi meningkatkan cakupan layanan internet kepada 10.091 perusahaan dan 16,4 juta populasi yang saat ini masih belum terlayani internet.

Dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi juga sangat diperlukan, khususnya dalam penyelarasan jalur Palapa Ring Integrasi ke dalam RTRW Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang dilintasi.

“Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui pelaksanaan PSN serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya,” jelas Airlangga ketika memberikan keynote speech “Sosialisasi Rencana Jalur Palapa Ring Integrasi kepada 14 Kepala Dinas Provinsi”, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Pada sektor telekomunikasi, Pemerintah juga memberikan ruang kemudahan berusaha bersinergi antar semua pihak sesuai yang tercantum pada peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

 

Peran Aktif Pemerintah Daerah

Palapa Ring Timur
Palapa Ring Timur (Foto: PT. Palapa Timur Telematika)

Pemerintah Daerah sendiri dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan telekomunikasi di daerahnya masing-masing melalui upaya pembangunan infrastruktur, pembiayaan, serta penyediaan fasilitas yang dapat digunakan secara bersama.

“Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

 

Menyelesaikan Amanah

Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Akhir kata, semoga kita dapat menyelesaikan amanah dalam mengawal target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Infografis Konsumsi Media
Musim Semi Internet (liputan6.com/deisy)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya