Hore, Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta

Insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Des 2022, 21:02 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 21:00 WIB
Mobil listrik Wuling Air ev menjadi Official Car Partner KTT G20 Bali. (Dok Wuling Motors)
Mobil listrik Wuling Air ev menjadi Official Car Partner KTT G20 Bali. (Dok Wuling Motors)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik hinga puluhan juta. Langkah pembelian insentif ini untuk memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus, Rabu (14/12/2022).

 Agus pun merincikan,  insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.

Agus menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.

Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.

Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Diskusi Tingkat Menteri Soal Insentif Kendaraan Listrik Berjalan Alot

Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Konvoi kendaraan listrik berlangsung dari GBK menuju Monas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, pemerintah terus mengkaji rencana pemberian insentif fiskal untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemberian insentif ini hanya salah satu faktor selain kepastian hukum dan iklim usaha yang mendukung.  

"Sekarang pembahasan masih di level menteri. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin, dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

Rahadian memberikan bocoran, pembicaraan tingkat menteri ini sangat alot. Alasannya, banyak kepentingan yang perlu difasilitasi dan harus disesuaikan dengan aturan yang telah ada. 

"Insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor, berapa besar insentif akan seperti apa sepertinya, masih alot, masih belum diputuskan," dia.

Rahadian menjelaskan secara prinsip, pemberian insentif fiskal dalam pengembangan industri bukan satu-satunya instrumen penentu. Misalnya iklim usaha, kepastian hukum dan berbagai faktor penentu lainnya.

Apalagi pihaknya saat ini juga masih menunggu peta jalan perkembangan industri kendaraan listrik.

"Jadi secara prinsip, kalau kita ingin kembangkan sesuatu industri sebenarnya insentif fiskal itu hanya 1 bagian saja dari faktor-faktor lain yang harus diperhatikan," kata dia.

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi di 2023, Luhut: Jangan Kalah dengan Thailand

FOTO: Mobil Listrik Toyota Kijang Innova EV Concept Hadir di IIMS 2022
Mobil Toyota Kijang Innova EV Concept dihadirkan di area Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Kendaraan yang memiliki tiga baris dengan kapasitas tujuh tempat duduk akan diproduksi secara lokal di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Oktavianus)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik berjalan tahun depan.

Hal ini untuk mengantisipasi ketertinggalan industri kendaraan listrik nasional dibandingkan kompetitor utama Thailand dan Vietnam.

"Kita harus (laksanakan) tahun depan. Benchmark saja dengan Thailand dan Vietnam, jangan sampai kalah kan," kata Luhut kepada awak media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Adapun, besaran pemberian subsidi kendaraan listrik masih dalam proses perhitungan. Luhut memastikan besaran anggaran subsidi listrik tidak akan berbeda jauh dari Thailand maupun Vietnam.

"Sedang dihitung, sedang dibicarakan," ujarnya.

Luhut menilai, percepatan penerapan kebijakan pemberian subsidi tersebut untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi demi kelestarian alam.

"Kita kan membangun ekosistem, Presiden (Jokowi) uda bilang ya. Kita lihat juga dari lingkungan," ucapnya.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya