Gaji PNS Naik, Kementerian Lembaga Habiskan Rp 954 Triliun Sepanjang 2022

Belanja kementerian dan lembaga (K/L) yakni sebesar Rp 954,4 triliun karena gaji PNS dan tunjangan yang hanya naik 1,9 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2022, 16:50 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 16:50 WIB
Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online
Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja negara mencapai Rp 2.717,6 triliun atau sebanyak 87,5 persen terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) yakni sebesar Rp 954,4 triliun.

"Kita lihat K/L mencapai Rp 954,4 triliun atau naik 3,8 persen dari tahun lalu. Kenaikan ini karena gaji dan tunjangan yang hanya naik 1,9 persen. Namun tunjangan kerja, Honorarium, lembur dan lain-lain sebesar 7,7 persen, ini terutama karena kemarin waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 kita menyertakan juga tambahan 50 persen sehingga terjadi kenaikan 7,7 persen," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam acara APBN KiTa, Jakarta, (20/12).

Semenatar pada belanja barang sudah dibelanjanyakan sebanyak Ro 367,5 triliun dibandingkan tahun lalu yakni Rp 435,2 triliun lebih rendah karena mengalami negatif gross sebesar 15,6 persen.

Kendari begitu, pada belanja barang yang berkaitan dengan Covid-19 mengalami penurunan drastis dari tahun lalu Rp 215,7 triliun, pada tahun ini menjadi Rp 121,4 triliun atau dalam hal ini turun 15,6 persen.

"Kalau kita lihat belanja noncovid justru naik 12,1 persen. Jadi kalau kita lihat belanja barang ini satu untuk Kementerian Kesehatan Rp 58,1 triliun, terutama masih banyak berhubungan dengan covid-19, pengobatan, vaksinasi,insentif nakes, obat-obatan itu semuanya pada tahun ini," terang dia.

Jika dirincikan belanja barang yakni pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 38,5 triliun untuk Harwat Alutsista, pengelolaan BMN, penyelenggaraan kesehatan.

 

 

Biodiesel

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kemudian Kementerian Keuangan Rp 40,4 triliun untuk pembayaran selisih harga biodiesel dan penyaluran beasiswa LPDP, Kementerian Agama Rp 19,2 triliun untuk penyaluran dana BOS.

Lebih lanjut, pada belanja modal sebesar Rp 172,1 triliun naik dari tahun lalu yang sebelumnya Rp 156,8 triliun. Kenaikan sebesar 9,7 persen menggambarkan bahwa berbagai kegiatan pembangunan termasuk infrastruktur dari K/L seperti Kementerian Perhubungan, kementerian PUPR, dan juga Kementerian Agama.

"Jalan, jaringan ,irigasi Rp 58 triliun, kemudian peralatan dan mesin terutama Kementrian Pertahanan yang membeli alutsista mencapai Rp 76,7 triliun dan gedung bangunan adalah untuk Kementerian PUPR, Kementerian perhubungan, Kementerian Agama dan untuk TNI/Polri terutama dalam bentuk rumah dinas untuk para prajurit," jelasnya.

Pemerintah Sudah Habiskan Rp 994,46 Triliun Belanja Produk Lokal

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers jelang KTT G20 di Bali. (Youtube/FMB9ID_ IKP)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers jelang KTT G20 di Bali. (Youtube/FMB9ID_ IKP)

Pemerintah mencatat sampai November 2022 total belanja produk dalam negeri yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN mencapai Rp 994,46 triliun dari target Rp 1.002 triliun. Angka tersebut telah dibelanjakan untuk 2,18 juta produk di e-katalog.

"Per November 2022, komitmen belanja PDN oleh K/L/PD dan BUMN telah mencapai lebih dari 994,46 triliun dengan realisasi mencapai angka 584,59 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Monitoring dan Evaluasi, Jakarta, Selasa (29/11).

Sementara itu, realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah pusat baru mencapai Rp 343,29 triliun. Padahal targetnya tahun ini sebesar Rp 400 triliun.

"Ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri. Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja PDN oleh pemerintah pusat dan daerah yang baru mencapai 343,29 triliun," kata Luhut.

Luhut menyebut peralihan belanja produk impor mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika belanja negara Rp 400 triliun untuk produk dalam negeri, maka bisa berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 2 juta orang.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja PDN senilai Rp 400 Triliun saja dapat memberi dampak ekonomi di kisaran 1,6 persen hingga 1,7 persen dengan serapan 2 juta tenaga kerja," tuturnya.

Luhut menegaskan diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengurangi belanja impor. Sehingga tahun depan, seluruh belanja impor maksimal 5 persen dari anggaran Rp 1.002 triliun. Sementara 95 persen untuk belanja produk dalam negeri.

Pemerintah Target 2023, Beli 5 Juta Produk Lokal Lewat e-katalog

Menko Luhut dalam Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) 2022
Menko Luhut dalam Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) 2022

Luhut menambahkan, realisasi produk yang dibeli dari e-katalog sampai November 2022 mencapai 2,18 juta produk. Jumlah tersebut telah mencapai target presiden yakni 1 juta produk.

"Capaian e-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk, jauh melampaui target dari Bapak Presiden, yaitu sebanyak 1 juta produk pada 2022," ungkap Luhut.

Tahun depan, Luhut menargetkan akan ada 5 juta produk dalam negeri yang dibeli pemerintah. Sehingga dia berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengkoordinir produk-produk dalam negeri dari setiap pemerintah daerah ke dalam e-katalog lokal.

"Kita targetkan pada 2023 dapat mencapai 5 juta produk," katanya.

Dari sisi regulasi, kata Luhut, pemerintah terus dikaji untuk dapat mempermudah dan mengefisiensi sistem pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri. Saat ini, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik dalam proses penyusunan.

Jika nanti sudah disahkan, akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan komitmen belanja produk dalam negeri. Selain itu ke depannya, hal ini juga harus menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi untuk semua K/L/BUMN dan Pemda.

Sebagai informasi, belanja produk dalam negeri ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang menginstruksikan seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah membeli produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa. Tujuan dari instruksi ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan supply-demand produk lokal, dan menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

"Patut kita banggakan bersama bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Inpres 2/2022 secara aktif," kata Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya