Tunggu Hasil Banding Gugatan UE di WTO, Program Hilirisasi Nikel Indonesia Masih Terus Melenggang Jalan

Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan kini sedang mengajukan banding.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 20 Des 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 20:00 WIB
Harga Nikel
Nikel

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini gugatan Uni Eropa soal ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO) tak akan mengganggu investasi. Dia menyebut kalau hilirisasi nikel malah akan mendatangkan investasi.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah yang menyetop ekspor bahan mentah nikel menyita perhatian Uni Eropa. Kebijakan ini digugat karena dianggap mempersulit. Padahal, niatan hilirisasi nikel adalah untuk membangun ekosistem baterai mobil listrik di Indonesia dan memberikan nilai tambah.

"Kita kan yang nikel kita sudah banding. Kita tetap konsisten di sana belum ada keputusan lain di luar itu," katanya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Dia menegaskan kalau gugatan ini tidak menghentikan rencana hilirisasi nikel di dalam negeri. Termasuk juga tidak akan mengganggu minat investasi di ekosistem baterai dalam negeri.

"Kita kan jalan terus. Jadi kalaupun ini kita menunggu putusan (banding di WTO) kapan bersidangnya bandingnya kan kita tidak tahu. Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi," ujarnya.

"Enggak (ganggu minat investor), kan hilirisasi itu kan akan membawa investor," imbuh Menperin Agus.

Perintah Jokowi

Presiden Jokowi  tidak pantang menyerah meskipun kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurut dia, itu jadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam program hilirisasi industri. Sehingga Indonesia bukan hanya dikenal sebagai pengekspor bahan mentah alias raw material saja.

"Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah, enggak apa-apa. Kalah saya sampaikan ke menteri, banding," tegas Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Ritz-Carlton Hotel Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Jokowi pun tidak mempermasalahkan bila ada sejumlah negara yang menggugat kebijakan Indonesia yang menahan laju ekspor bahan mentah. "Kalau ada negara lain yang menggugat, ya itu haknya negara lain yang menggugat, karena ya memang terganggu," imbuhnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Banding

Mengunjungi Sulawesi Tenggara, Jokowi meresmikan perusahaan pemurnian bijih nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.(Liputan6.com/istimewa)
Mengunjungi Sulawesi Tenggara, Jokowi meresmikan perusahaan pemurnian bijih nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.(Liputan6.com/istimewa)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, Pemerintah akan mengajukan banding setelah kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel (nikel ore) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO).

"Ini kan sebetulnya enggak boleh dibicarakan dahulu, tapi kan sudah banyak berita. Langkah pertama kita tentu banding," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Secara rinci, Mendag belum bisa menyampaikan langkah hukum apa yang akan diambil Pemerintah. Namun, pihaknya memastikan Pemerintah dalam waktu dekat akan segera melakukan banding.

"Kita banding dulu. Nanti selanjutnya kita akan sampaikan. Itu saja dulu," imbuhnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia menghadapi gugatan Uni Eropa soal kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Larangan ekspor nikel mentah memang menjadi perhatian serius pemerintah, tujuannya melipatgandakan nilai tambah ke dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksi bahwa ada kemungkinan Indonesia kalah dalam gugatan di WTO. Namun, ia menegaskan kalau hilirisasi dan industrialisasi nikel sudah berjalan.

Adapun substansi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa di WTO adalah pemakaian diksi 'melarang'. Artinya, bukan pada kegiatan ekspor sesuai dengan syarat sesuai ketentuan hilirisasi yang digadang di Indonesia.


Bahan Baku Utama

Nikel
Ilustrasi Nikel

 

Setelah melakukan pengecekan alasan Uni Eropa menggugat larangan ekspor nikel, ia menemukan bahwa komoditas tersebut jadi bahan utama sektor industri di sana.

"Kalau dikerjain di sini, di sana akan ada pengangguran. Di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup," papar Jokowi.

"Tapi kan kita juga mau maju, kita ingin maju, negara kita ingin menjadi negara maju. Kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju," tuturnya.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen dan tidak gentar menghadapi gertakan negara maju atas kebijakan yang diambil Pemerintah RI.

"Terus saya sampaikan kepada menteri, terus (lanjutkan program hilirisasi), tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain," pungkas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya