Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan 2.500 formasi yang tersedia.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat Nomor PG 36 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2022.
Pelamar PPPK Teknis yang berhasil lolos nantinya akan menempati salah satu dari sembilan unit kerja di Kemenhub. Mengutip pengumuman tersebut, Senin (26/12/2022), berikut ini rincian unit kerja serta formasi jabatan yang diperlukan.
Advertisement
1. Sekretarian Jenderal: 59 formasi
2. Inspektorat Jenderal: 3 formasi
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat: 855 formasi
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: 276 formasi
5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: 542 formasi
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian: 180 formasi
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan: 537 formasi
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan: 34 formasi
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek: 14 formasi
Untuk lebih detailnya lagi, pelamar bisa langsung mengecek di laman sscasn.bkn.go.id atau casn.dephub.go.id.
Â
SSCASN BKN
Bagi yang tertarik daftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub 2022, silakan mendaftarkan diri melalui laman SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Daftar akun di laman sscasn.bkn.go.id dengan NIK pada 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023
2. Mengunggah dokumen persyaratan melalui laman sscasn.go.id
3. Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan memperhatikan pada Romawi III yaitu Persyaratan Pelamar kemudian baru mengunggah berkas berjenis PDF file antara lain:
a. Surat lamaran asli yang ditujukan kepada Menhub RI bermeterai 10.000 dan ditandatangani di atas metera tempel dengan menggunakan pena/pulpen
b. Surat pernyataan 5 point asli, bermeterai 10.000 dan ditandatangani di atas meterai, dokumen bisa diketik atau ditulis tangan
c. Surat pernyataan asli bermeterai 10.000 dan ditandatangani di atas meterai, dokumen bisa diketik atau ditulis tangan
d. Scan ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
e. Scan transkrip nilai
Â
Advertisement
Dokumen Lain
f. Scan KTP
g. Pas foto dengan latar belakang merah
h. Scan asli sertifikat kompetensi wajib
i. Scan asli sertifikat kompetensi tambahan nilai
j. Scan surat keterangan pengalaman bekerja asli
k. Scan asli surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas
l. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link atau tautan di youtube, google drive, atau dropbox
4. Dokumen persyaratan diunggah berupa scan berkas asli berwarna hitam putih/scan BW tidak berlaku dan bukan dokumen yang dilegalisir
5. Pelamar yang telah mendaftarkan diri secara online harap mengunduh dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
Â