Biaya Haji 2023 Diusul Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasan Mengapa Mahal

Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta. Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan biaya Haji mahal.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 20 Jan 2023, 12:33 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 12:33 WIB
FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp 69 juta. 

Usulan biaya haji 2023 sebesar Rp. 69 juta ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, akomodasi di Makkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000.

Adapun biaya lainnya yaitu visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip Jumat (20/1/2023).

Tak hanya di Indonesia, biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji memang cukup besar. 

Mengapa biaya Haji bisa semakin mahal setiap tahun?

Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan biaya Haji mahal, melansir laman thepilgrim.co :

1. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Sewaktu-waktu, kebijakan pemerintah Saudi terkait ibadah haji bisa berubah. Perubahan ini memungkinkan naiknya biaya haji.

Secara umum, salah satu perubahan adalah memangkas batas pemberian visa untuk negara tertentu. Hal ini biasanya juga mendorong biaya haji per individu yang lebih besar untuk beberapa negara.

2. Besarnya jumlah jemaah yang mendaftar

Salah satu penyebab utama naiknya biaya haji adalah semakin banyaknya jemaah yang mendaftar haji setiap musim.

Jumlah jemaah haji memang bisa meningkat setiap tahun, karena umat Muslim yang sebelumnya tidak dapat menunaikan kemungkinan besar akan berusaha berangkat di tahun selanjutnyanya.

 

Faktor Lainnya

Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya (AFP/Liputan6.com/Trie Yas)

3. Devaluasi Mata Uang Internasional

Mata uang negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan telah mengalami devaluasi selama beberapa tahun terakhir karena perolehan ekonomi yang tidak memadai. Hal ini menyebabkan biaya paket haji naik di masing-masing negara.

4. Keuntungan Perusahaan Jasa Perjalanan Haji dan Umrah

Dengan jumlah jemaah haji yang meningkat setiap tahun, berbagai perusahaan memandang praktik suci haji sebagai sarana untuk menghasilkan keuntungan besar mereka. Berbagai perusahaan diketahui menawarkan Paket Haji pribadi yang berisi layanan biasa tetapi harganya terlalu mahal.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Naik Rp.514.888

Biaya Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau Biaya Haji 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.

Usulan Kemenag untuk BPIH 2023 naik Rp. 514.888,02 dibanding dengan tahun 2022. 

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Kemudian BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Alasan Biaya Haji 2023 Diusul Rp 69 Juta

Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah. (Dokumentasi Kemenag)

Usulan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp. 98.893.909,11.

Menag menjelaskan, kebijakan formulasi komponen tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," jelas dia.

"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," sambungnya.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya