Liputan6.com, Jakarta Enam tahun sudah PT JULO Teknologi Finansial (JULO), perusahaan teknologi asal Indonesia, berkarya dan mendukung inklusi keuangan masyarakat Indonesia melalui akses kredit digital yang merata.
Berdiri sebagai peer-to-peer lending (p2p lending) berizin dan diawasi OJK, JULO mencatat peningkatan jumlah transaksi lebih dari 3 kali lipat selama tahun 2022 dan pertumbuhan pendapatan perusahaan 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sejak berdiri, JULO telah melakukan penyaluran kredit mencapai Rp 6 triliun di seluruh provinsi Indonesia.
Baca Juga
Sebagai bentuk nyata untuk mewujudkan semangat pemberdayaan secara finansial, JULO memberikan apresiasi kepada pengguna kredit digital di Indonesia melalui acara JULO Customer Day pada bulan Januari.
Advertisement
“Tentunya JULO Kredit Digital tidak akan mampu sampai di titik ini tanpa dukungan dari masyarakat Indonesia dan kepercayaan nasabah JULO yang begitu besar. Terima kasih kepada satu juta lebih masyarakat Indonesia yang telah berjuang meningkatkan kesejahteraan hidup dan ikut serta mendukung inklusi keuangan melalui JULO Kredit Digital," kata CEO & Co-founder JULO, Adrianus Hitijahubessy, Selasa (24/1/2023).
Dapat diakses secara daring di seluruh 37 provinsi Indonesia, JULO Kredit Digital senantiasa membantu masyarakat Indonesia untuk mampu meningkatkan kesejahteraan hidup, dengan 70 persen penggunaan diperuntukkan untuk peningkatan kualitas hidup seperti modal usaha, biaya kesehatan, modal usaha, renovasi rumah dan pendidikan.
Meraih pendanaan series B dari Credit Saison senilai USD 80 juta di pertengahan tahun 2022, JULO memiliki aspirasi untuk melakukan inovasi berkelanjutan dari segi produk serta kerja sama strategis - sehingga semakin banyak kalangan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup dengan lebih maksimal.
Inklusi Keuangan
Selama enam tahun JULO hadir untuk mendukung inklusi keuangan, JULO telah merambah berbagai lapisan masyarakat underbanked melalui akses layanan kredit digital.
Dari kalangan rekan pembudidaya ikan eFishery hingga mitra pengemudi Grab melalui program GrabModal. Kerja sama strategis ini dilangsungkan sebagai bentuk nyata komitmen JULO dalam membuat semakin banyak lapisan masyarakat yang semakin berdaya - dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari serta modal usaha secara finansial.
"Dengan momentum enam tahun ini, JULO yakin dapat berkembang melalui ragam inovasi secara berkelanjutan dari segi teknologi serta inovasi fitur untuk nasabah di tahun-tahun mendatang. Hingga pada akhirnya, semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat mengakses kredit digital, menjadi berdaya serta bertumbuh secara finansial," tutup Adrianus Hitijahubessy.
Advertisement
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 31 Maret 2024. OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.
Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).
Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024, sebagai berikut:
- Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor;
- Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum;
- Beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Bersifat Menyeluruh
Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.
OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul. OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Advertisement