Liputan6.com, Jakarta Proyek Sodetan Ciliwung jadi perhatian publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim proyek ini mangkrak selama 6 tahun. Hal itu diutarakannya saat meninjau pengerjaan Sodetan Ciliwung yang kembali dilanjutkan pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Di bawah sudah sampai Jakarta masih ada masalah, sekarang juga sebentar lagi akan selesai, mungkin April Insya Allah sudah selesai sodetan Ciliwung yang sudah berhenti 6 tahun," kata Jokowi.
Pernyataan itu dipertegas Kepala Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, saat ditanyai penyebab mangkraknya pembangunan Sodetan Ciliwung. Ia mengutarakan, kewenangan terkait proyek itu berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Advertisement
"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," kata Yusmada pada Rabu, 1 Februari 2023.
Lantas, bagaimana kronologis pengerjaan proyek Sodetan Ciliwung yang diklaim mangkrak 6 tahun tersebut?
Sebagai informasi, pembangunan proyek sepanjang 1,26 km ini bermula saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013 silam. Menurut data Kementerian PUPR, pengerjaan Sodetan Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter pada 2015.
Namun, proyek itu kemudian terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Pasalnya, lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.
Perkara memanjang setelah warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.
Tak diduga, majelis hakim PTUN memenangkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantas mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.
Kasus terus berlanjut ketika tampuk DKI 1 berpindah ke Anies Baswedan. Di luar dugaan, Anies kemudian mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok, pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.
Â
Masih Dikerjakan
Meski sempat tertunda, Kementerian PUPR mencatat masih ada segelintir pengerjaan yang dilakukan. Pada 2015-2017, proyek diteruskan dengan pembangunan permanen outlet dan perkuatan tebing Kali Cipinang.
Pekerjaan inlet sodetan dari Sungai Ciliwung berada di Kelurahan Bidara Cina menuju arriving shaft di Jalan Otista III, dan sampai ke outlet sodetan di Kanal Banjir Timur atau Kali Cipinang, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah sempat terhenti, Kementerian PUPR melanjutkan pekerjaan Sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur pada 2021 sepanjang 580 meter, meliputi pembangunan ganda sodetan, bangunan permanen inlet dan outlet sodetan, serta normalisasi Sungai Ciliwung dan Sungai Cipinang.
Untuk tahun anggaran 2021, Kementerian PUPR melanjutkan pekerjaan Sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 714 meter, terdiri dari Zona A berupa bangunan permanen inlet open channel 165 meter dan normalisasi Sungai Ciliwung, Zona B berupa terowongan ganda sodetan dari inlet ke arriving shaft 549 meter, dan dan Zona D normalisasi Kali Cipinang dan KBT.
Paket pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA)- PT Jaya Konstruksi melalui skema kerja sama operasi (KSO), dengan masa pelaksanaan 730 hari kalender sesuai kontrak 1 Agustus 2021 hingga 2 Agustus 2023. Secara keseluruhan anggaran yang digunakan untuk pembangunan Sodetan Ciliwung sekitar Rp 1,2 triliun.
Advertisement
Heru Budi Pastikan Tak Ada Lagi Pembebasan Lahan Terkait Sodetan Ciliwung
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, tak ada lagi pembebasan lahan yang dilakukan terkait proyek sodetan Ciliwung.
Hal ini merespons pernayataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam rapat terkait pembebasan lahan untuk tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/1/2023) kemarin. Ida menyebut, masih ada beberapa lahan yang harus dibebaskan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.
Baca Juga
"Oh gini, di ujung sodetan itu, karena sodetannya kalinya kita lebarin, maka jembatannya, kan tadinya lebarnya 15 meter misalnya. Jembatannya 15 meter, kalau kalinya dilebarin jadi 20-30 (meter), kan jembatannya harus kita panjangin di ujung," kata Heru saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).
Karena itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan bahwa proyek pembangunan sodetan Ciliwung tak perlu pembebasan lahan lagi.
"Enggak (ada pembebasan lahan lagi). Kalau yang ini ya, saya lihat di Ciliwung, sudah (dibebaskan). Tinggal melebarkan saja, orang ada jalan," ucap Heru Budi.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan, masih terdapat beberapa lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung.Â
"Itu kemarin hasil pembicaraannya ada kebutuhan pembebasan lahan terkait dengan ada penyeberangannya Pak. Hanya beberapa bidang sih yang harus dibebaskan," kata Ida.