Mantan Bos Sang Hyang Seri Resmi Jadi Dirut PT Pupuk Indonesia Utilitas

Grup PT Pupuk Indonesia resmi mengangkat Maryono Sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Utilitas menggantikan Agus Subekti.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Feb 2023, 20:57 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2023, 20:55 WIB
Pabrik PT Pupuk Indonesia Utilitas
Pabrik PT Pupuk Indonesia Utilitas

Liputan6.com, Jakarta Grup PT Pupuk Indonesia resmi mengangkat Maryono Sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Utilitas menggantikan Agus Subekti. Pengangkatan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (13/2/2023).

Mantan pejabat di grup usaha Holding BUMN Pangan ID FOOD/PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ini mengaku siap untuk menjalankan amanah baru di perusahaan pelat merah lain.

"Tentu ini merupakan amanah, saya akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Maryono.

Maryono yang lahir di Blora pada tanggal 19 Januari 1972, ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, member of ID FOOD.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Maryono banyak berkarir di industri pupuk selama 23 tahun dan industri pertanian, khususnya benih dan beras selama 3 tahun.

Memulai karir sebagai GM Produksi PT Pupuk Kujang (2015-2016), Direktur Produksi PT Pupuk Kujang (2016-2020), Direktur Utama PT Pertani (Persero) (2020-2021) dan terakhir sebagai Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Member of ID FOOD (2021-2023).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan, pria berusia 50 tahun ini meraih gelar Sarjana Teknik Kimia dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1997. Kemudian menyelesaikan gelar Magister Manajemen dari Universitas Prasetiya Mulya pada 2015.

Sebagai informasi, Pupuk Indonesia Utilitas saat ini fokus untuk menunjang tiga komponen kebutuhan utama pabrik pupuk, meliputi utilitas, amoniak, dan urea. Utilitas berupa listrik, steam, air, dan nitrogen membuat ruang lingkup bisnis perusahaan lebih luas dan potensi pasar juga lebih besar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Stok Pupuk 613.138 Ton, Pupuk Indonesia Jamin Tak Ada Kelangkaan

Ketersediaan Pupuk Kaltim Pada Musim Pertama 2021
Sistem distribusi juga menjadi fokus Pupuk Kaltim dalam menjaga ekosistem pertanian di tengah tantangan musim tanam tahun 2021. Tercatat per 19 Maret 2021, sebanyak 210.494 ton stok pupuk telah tersedia di gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah.(Liputan6.com/Pool/Pupuk Kaltim)

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan. Hal ini terlihat dari posisi stok nasional yang sebesar 613.138 ton per tanggal 8 Februari 2023 atau stok tersebut setara dengan 162 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 atau masing-masing sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama empat pekan kedepan atau satu bulan.

“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah. Hal ini terlihat dari stok Urea 309.869 ton yang setara 137 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 226.846 ton. Sementara pupuk NPK sebesar 303.269 ton ini setara 202 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 150.499 ton,” ungkap Gusrizal usai melakukan peninjauan Gudang Pupuk Klari di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023).

Adapun jumlah stok pupuk nasional ini tersebar di lini I sebesar 508.480 ton yang terdiri dari urea 420.126 ton dan NPK sebesar 88.480 ton. Selanjutnya Lini II sebesar 183.337 ton yang terdiri dari urea 127.870 ton dan NPK sebesar 55.467 ton, serta Lini III atau gudang di tingkat kabupaten sebesar 613.138 ton yang terdiri dari urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.

Gusrizal menyampaikan kondisi stok pupuk bersubsidi yang aman ini berlaku untuk seluruh wilayah, sebagai contoh di Jawa Barat.

Dia mengatakan stok pupuk jenis urea tercatat 33.230 ton atau setara 119 persen dari ketentuan minimum sebesar 30.026 ton. Lalu stok pupuk NPK sebesar 29.392 ton atau setara 317 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 9.320 ton.

Oleh karena itu, Gusrizal memastikan tidak ada kelangkaan mengenai stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Grup. Istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.


Alokasi Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi Pupuk Bersubsidi (Istimewa)
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi (Istimewa)

Alokasi pupuk bersubsidi sendiri telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7.776.281 ton, dari angka ini alokasi Jawa Barat sebesar 950.312 ton yang terdiri dari urea sebesar 548.235 ton dan NPK sebesar 402.077 ton.

“Selain alokasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang diminta petani melalui kelompok tani, istilah kelangkaan juga dikarenakan petani tidak terdaftar dalam e-Alokasi namun berkeinginan untuk membeli pupuk subsidi,” jelas Gusrizal.

Meski demikian, Gusrizal mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia tetap memenuhi kebutuhan pupuk petani melalui program pengembangan kios komersil atau Toko Pe-I. Kios ini menjual pupuk non subsidi atau produk komersil lainnya, sehingga diharapkan kedepan petani tidak hanya bergantung pada pupuk bersubsidi.

Tidak hanya itu, Gusrizal juga mengimbau kepada seluruh petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi untuk menebus pada kios resmi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya