Resesi Global Ancam Indonesia, Rp 50 Triliun Anggaran K/L Diblokir Sementara

Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik bahkan adanya ancaman resesi global, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Feb 2023, 17:06 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 17:00 WIB
Pecabutan PPKM untuk Genjot Ekonomi 2023
Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik bahkan adanya ancaman resesi global, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik bahkan adanya ancaman resesi global, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment.

Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023. Kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja.” Jelas Menteri Keuangan, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, KL diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Melalui kebijakan Automatic Adjustment seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.

Dalam pelaksanaannya K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran.

Secara total, nilai Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000,00 (lima puluh triliun dua ratus tiga puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga ribu rupiah) yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022).

 

 

Kegiatan Prioritas

Indonesia Bersiap Alami Resesi
Pejalan kaki melintasi lajur penyebrangan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23//9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Kondisi ini akan berdampak pada pelemahan daya beli hingga PHK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment, antara lain: belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya).

Kemudian, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023.

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi: Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.

Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, Automatic Adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L.

 

 

Belanja Prioritas

Indonesia Bersiap Alami Resesi
Pejalan kaki melintasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23//9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020, perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi hingga minus 2,9 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait dengan belanja prioritas pemerintah, pada dasarnya porsi anggarannya tidak akan dikurangi, sebagai contoh Automatic Adjustment tidak akan mengurangi alokasi 20 persen anggaran pendidikan karena sifatnya diblokir, bukang dikurangi/dihilangkan. Kegiatan tersebut masih bisa dilaksanakan apabila hingga semester I berakhir tidak terdapat kebutuhan anggaran yang signifikan.

Selanjutnya, apabila hingga akhir semester I tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, maka K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi. Alokasi anggaran yang dibuka ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal, atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.

Dalam penerapannya, Menteri Keuangan memberikan arahan bahwa seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

 

Infografis Sinyal Resesi dan Antisipasi Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Sinyal Resesi dan Antisipasi Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya